
SUARAMUDA, SEMARANG – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dikabarkan membekukan anggaran lembaga penyiaran dan media pemerintah termasuk Voice of America (VOA).
Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah efisiensi besar-besaran yang diterapkan pemerintahannya.
Dampak dari kebijakan tersebut, lebih dari 1.300 jurnalis dan staf di VOA dan media lain yang didanai pemerintah AS masuk dalam status cuti paksa. Operasional pun untuk sementara terhenti.
Tak terkecuali wartawan VOA Indonesia, termasuk 35 staf dan 10 pegawai tidak tetap yang berkantor di Washington DC,.
Selain itu, ada juga 3 direktur dan 3 staf di Jakarta serta 8 koresponden yang berlokasi di berbagai kota Indonesia.
Tak cuma itu. Induk perusahaannya the US Agency for Global Media, USAGM, juga membekukan kegiatan Radio Free Europe/Radio Liberty.
Keduanya menyiarkan berita ke negara-negara Eropa Timur, termasuk Rusia dan Ukraina.
Sebuah radio Bernama Radio Free Asia yang menyiarkan kabar ke Cina dan Korea Utara juga dihentikan kegiatannya.
Pembekuan kegiatan VOA itu dikirimkan sekitar pukul 9.40 Sabtu waktu setempat melalui email kepada seluruh karyawan—usai Presiden Trump mengeluarkan kebijakan membekukan kegiatan USAGM dan organisasi lainnya.
Intinya, agar ‘’Mengurangi seluruh kegiatan dan fungsi serta para personalnya,’’ tulisnya. Perintah itu, akan dilanjutkan dengan mengurangi birokrasi Federal yang dinilai tidak begitu penting,’’ tulisnya.
Lebih parah lagi, meski para karyawan tetap digaji hingga waktu yang ditentukan, mereka diminta menyerahkan kartu karyawan USAGM plus kunci meja kerja, kantor dan akses ke dokumen alat elektronik dan telepon serta peralatan lain.
Para karyawan VOA diminta melapor diri untuk bekerja sehari sebelumnya. ‘’Para wartawan masih dianggap sebagai karyawan USAGM.
Seperti diketahui, VOA disiarkan secara internasional melalui 50 bahasa di seluruh dunia.
VOA bahasa Indonesia sendiri mulai mengudara tahun 1942 tak lama setelah VOA didirikan.
Sejak itu, warga Indonesia mampu menangkap siaran VOA lewat radio gelombang pendek. Baru, setelah era Reformasi 1998, VOA berafiliasi dengan radio-radio FM di tanah air.
Pada tahun 2000 VOA melebarkan sayap dengan menyiarkan program televisi bekerjasama dengan 30 stasiun telvisi local Indonesia.
Kini, seluruh siaran hasil jurnalistik wartawan VOA itu tak bisa lagi dinikmati oleh masyarakat dunia, termasuk Indonesia. (Red)