promo

Korupsi, Penggangguran S1 dan Hubungannya dengan Pancasila

Falsa Remugi Jati, Mahasiswa Prodi Pendidikan Kimia, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam-UNY

Oleh: Falsa Remugi Jati *)

SUARAMUDA, SEMARANG – Lapangan pekerjaan merupakan suatu hal yang mengarah kepada suatu kesempatan atau ruang yang tersedia untuk individu bekerja serta memperoleh penghasilan.

Ketersediaan lapangan pekerjaan yang memadai itu diperlukan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi tingkat pengangguran.

Promo

Di Indonesia sendiri lapangan pekerjaan itu cukup sulit—khususnya yang akan dibahas di sini adalah tentang banyaknya S1 yang masih belum memiliki pekerjaan serta hubungannya dengan korupsi dan Pancasila.

Sulitnya lulusan S1 memperoleh pekerjaan serta banyaknya pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi, merupakan pencerminan dari masalah yang mendalam di struktur sosial, ekonomi, serta politik negara kita.

Meskipun Indonesia mempunyai banyak perguruan tinggi yang mencetak lulusan dengan kualifikasi tinggi, kenyataan di lapangan menunjukkan perbedaan. Di mana, banyak lulusan S1 kesulitan dalam memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan pendidikan mereka.

Promo

Hal yang menjadi alasan utama fenomena tersebut adalah tidak seimbangnya antara jumlah lulusan yang terus meningkat dengan jumlah lapangan kerja yang tersedia itu malah terbatas.

Korupsi Memperburuk Situasi

Adapun faktor lain yang lebih kompleks yang ikut andil dalam memperburuk situasi ini, yaitu adanya korupsi di tingkat pejabat publik dan pemerintah.

Korupsi merupakan tindakan penyalahgunaan kewenangan maupun jabatan untuk keuntungan pribadi atau golongan yang merugikan keuangan negara dan masyarakat.

Tindakan ini dapat berupa suap, penggelapan, pemerasan, atau bentuk penyalahgunaan lainnya yang berdampak negatif pada pembangunan sosial dan ekonomi suatu negara.

Seperti yang kita tau dalam beberapa tahun ini kasus korupsi terus terkuak yang dimana korupsi ini memang bersifat merugikan.

Korupsi ini bisa menghambat pembangunan ekonomi, alokasi anggaran yang efisien, serta penyediaan lapangan kerja yang berkualitas.

Ketika pejabat terlibat dalam tindakan korupsi, mereka akan condong mengalokasikan sumber daya tersebut kepentingan pribadi dan kelompok tertentu, bukan untuk kepentingan rakyat banyak.

Hal ini bermuara pada ketimpangan sosial dan ekonomi yang semakin besar, dimana yang mempunyai koneksi atau “akses” akan lebih mudah memperoleh pekerjaan, sementara yang tidak mempunyai akses terjebak dalam ketidakpastian pekerjaan.

Angka Pengangguran Naik

Fakta yang dapat mendukung hal ini yaitu tingginya tingkat pengangguran di Indonesia, terutama di kalangan lulusan perguruan tinggi.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka di kalangan lulusan pendidikan tinggi itu sering kali lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat pengangguran di sektor lainnya.

Hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara pendidikan yang diterima oleh lulusan dengan kebutuhan pasar kerja yang tersedia.

Masalah ketidaksetaraan ini memang semakin diperparah dengan adanya praktik korupsi yang merajalela di kalangan pejabat di Indonesia.

Korupsi yang melibatkan pejabat publik juga turut memperkeruh ketidakadilan dalam distribusi kesempatan kerja.

Seharusnya, negara mempunyai mekanisme yang mencukupi untuk memastikan bahwa anggaran negara serta program-program pembangunan bisa disalurkan secara efisien dan tepat sasaran, agar dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas bagi masyarakat.

Namun, korupsi justru mengalihkan alokasi sumber daya negara ke kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, yang akhirnya memperburuk keadaan ekonomi dan sosial di masyarakat.

Ketika pejabat memindahkan sumber daya negara untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya, program-program yang memang seharusnya bisa membuka lapangan kerja baru, seperti program pemberdayaan ekonomi masyarakat atau pembangunan infrastruktur malah menjadi terbengkalai.

Akibat yang ditimbulkan dari hal tersebut yaitu semakin sedikitnya peluang bagi lulusan S1 untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Korupsi bukan hanya merugikan secara materi, namun juga merusak moral bangsa serta menciptakan ketidakpercayaan terhadap sistem pemerintahan.

Kaitannya dengan Pancasila

Dari fenomena tersebut, hubungan dengan Pancasila memanglah sangat erat. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, perjanjian luhur bangsa Indonesia dan cita-cita bangsa, mengajarkan nilai-nilai keadilan sosial, persatuan, dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila yang memiliki lima sila yaitu ketuhanan yang maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta sila terakhir yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pada sila kedua, “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, diharapkan akan adanya penghargaan atau penghormataan terhadap hak setiap individu untuk dapat memperoleh pekerjaan yang layak dan hidup yang sejahtera.

Namun, praktik korupsi yang dilakukan oleh kalangan pejabat sangat bertentangan dengan nilai tersebut. Korupsi menciptakan ketidakadilan yang merugikan rakyat, khususnya dalam hal pemerataan kesempatan kerja.

Selain pada sila kedua, pada sila kelima, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, Pancasila menekankan tentang pentingnya pemerataan pembangunan dan kesejahteraan.

Ketika suatu pejabat terlibat dalam tindakan korupsi, mereka malah memperburuk kesenjangan sosial dan ekonomi yang sudah ada, sehingga merusak prinsip dasar Pancasila yang menuntut keadilan sosial bagi semua lapisan masyarakat.

Perlunya Reformasi Birokrasi

Berdasarkan hal tersebut, kondisi ini mencerminkan tentang perlunya reformasi dalam sistem birokrasi dan pemerintahan di Indonesia.

Pemberantasan korupsi, peningkatan kualitas pendidikan, dan penciptaan kebijakan yang mendukung penciptaan lapangan kerja yang berkualitas merupakan langkah-langkah yang harus diambil untuk memastikan bahwa para lulusan S1 mempunyai peluang yang adil untuk memperoleh pekerjaan sesuai dengan kualifikasi mereka.

Setiap individu itu berhak untuk memperoleh pekerjaan yang layak serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan negara.

Dan yang lebih penting selain hal tersebut adalah setiap langkah yang diambil guna dapat memperbaiki situasi yang terjadi hendaklah harus selalu berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila, sesuai dengan prinsip yang mengedepankan keadilan sosial, kemanusiaan yang adil dan beradab, serta persatuan untuk mencapai tujuan bersama yang lebih baik. (Red)

*) Falsa Remugi Jati, Mahasiswa Prodi Pendidikan Kimia, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam-UNY
**) Artikel ini disusun untuk memenuhi tugas perkuliahan
***) Isi dan pesan dalam artikel bukan menjadi pandangan redaksi

 

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like