promo

Korupsi Menghancurkan Rasa Keadilan Sosial?

Zerlina Zulaika, Mahasiswa Prodi Pendidikan Kimia, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Negeri Yogyakarta

Oleh: Zerlina Zulaika *)

SUARAMUDA, SEMARANG – Salah satu masalah besar yang harus dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah korupsi. Penyakit tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi dapat menghancurkan nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Pancasila sebagai dasar negara dan pedoman hidup bangsa Indonesia, memiliki nilai-nilai yang relevan terhadap kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Promo

Korupsi telah menghancurkan sila ke-5, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Sila ini menekankan pentingnya keadilan sosial dan kesetaraan bagi seluruh warga negara Indonesia.

Korupsi telah menjadi masalah yang sangat serius di Indonesia, dan telah menghancurkan keadilan sosial di Indonesia.

Dengan korupsi, sumber daya negara yang seharusnya digunakan untuk membangun masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup rakyat, malah digunakan untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri daripada kepentingan sosial.

Promo
Ilustrasi Korupsi, sumber: pinterest

Orang yang korupsi tidak akan peduli dengan nasib orang lain, sehingga mereka akan melakukan apa saja untuk mencapai tujuan mereka.

Faktor Tindak Korupsi

Seseorang yang melakukan korupsi dikarenakan dua faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal merupakan faktor dari dalam diri pelaku korupsi, sedangkan faktor eksternal lebih kepada lingkungan sekitar pelaku.

Kedua faktor ini dapat kita hilangkan dari dalam diri kita apabila kita memiliki penguasaan diri dan juga tingkat pemahaman kita tentang korupsi.

Hal ini telah menyebabkan ketimpangan sosial dan ekonomi yang sangat besar di Indonesia. Rakyat miskin akan semakin miskin, sementara orang-orang kaya dan berkuasa semakin berkuasa.

Pelanggaran terhadap sila ke-5 juga telah menyebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga-lembaga negara.

Rakyat merasa bahwa pemerintah dan lembaga-lembaga negara tidak lagi melayani kepentingan rakyat, melainkan hanya melayani kepentingan orang-orang yang kaya atau berkuasa.

Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya yang serius dan efektif untuk mengatasi korupsi dan memulihkan keadilan sosial di Indonesia.

Upaya Mengatasinya

Pemerintah dan lembaga-lembaga negara harus bekerja sama dengan masyarakat untuk mengembangkan sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan adil.

Dalam hal ini, perlu dilakukan beberapa langkah strategis, seperti meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, menguatkan lembaga-lembaga anti-korupsi, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pengelolaan keuangan negara.

Optimalisasi pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan solusi yang tepat dalam menyikapi maraknya perilaku korupsi.

Keberhasilan pemberantasan korupsi berdampak positif yang meluas bagi rakyat, bangsa dan negara. Karena korupsi menunjukkan pada berbuatan yang tidak jujur dan bersangkutan dengan uang.

Korupsi juga memberikan ancaman yang serius terhadap stabilitas dan keamanan yang dapat melemahkan lembaga-lembaga dan nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai etika dan keadilan serta membahayakan pembangunan yang berkelanjutan dan penegakan supremasi hukum.

Dengan demikian, operasionalisasi pemberantasan korupsi sangat penting dilakukan secara komprehensif, integral, dan holistik.

Hal ini diharapkan dapat membangun masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan berintegritas. Serta memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila tetap menjadi pedoman dan inspirasi bagi rakyat Indonesia.

*) Zerlina Zulaika, Mahasiswa Prodi Pendidikan Kimia, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Negeri Yogyakarta
**) Artikel ini disusun untuk memenuhi tugas perkuliahan
***) Isi dan pesan dalam artikel bukan menjadi pandangan redaksi

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like