
SUARAMUDA, SEMARANG — Raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tutup permanen mulai hari ini, Sabtu 1 Maret 2025.
Bersama dengan itu para pekerja juga sudah diputuskan PHK per tanggal 26 Februari dan terakhir bekerja pada hari Jumat (28/2) kemarin.
Dilansit detik.com, Sabtu (1/3/2025), kabar penutupan Sritex ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno.
Di mana setelah karyawan di-PHK, urusan gaji dan pesangon akan menjadi tanggung jawab kurator, dan untuk jaminan hari tua (JHT) menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan.
“Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret. Puasa awal sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator,” kata Sumarno kepada awak media di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Kamis (27/2/2025) kemarin.
Kabar terkait penutupan dan PHK massal ini juga sudah dikonfirmasi Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan.
Disebutkan detikcom, ia membeberkan bahwa penutupan Sritex ini berdampak terhadap lebih dari 10 ribu pekerja.
“(Jumlah karyawan ter-PHK) 10.669 kalau nggak salah,” katanya, seperti dilansir detikcom, Jumat kemarin. (Red)