promo

Bullying dan Pendekatan Pancasila dalam Membangun Masyarakat Bermoral-Berempati

Salma Nanmyra Dendry, Mahasiswa Prodi Pendidikan Kimia, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Negeri Yogyakarta

Oleh: Salma Nanmyra Dendry *)

SUARAMUDA, SEMARANG – Bulliying kini menjadi salah satu permasalahan sosial yang banyak terjadi di kalangan masyarakat Indonesia.

Banyak ditemukan kasus bulliying yang menimbulkan efek samping pada korbannya. Dan saat ini ‘lumrah’ terjadi di lingkungan pendidikan seperti sekolah maupun bangku perkuliahan.

Promo

Bulliying sendiri sebagai salah satu bentuk tindakan agresif yang di lakukan, oleh sekelompok orang atau individu secara berulangkali, terhadap individu lain dengan tujuan menyakiti, menindas maupun merendakannya.

Perilaku bulliying dapat terjadi berupa keekerasan fisik, verbal, sosial, maupun perundungan di dunia maya.

Bulliying di Lingkungan Pendidikan

Promo

Dari data National Mental Health and Education Cente di Amerika (2004) menyebut bahwa kasus bullying merupakan bentuk kekerasan yang umumnya terjadi dalam lingkungan sosial sebanyak 15% dan 30% siswa adalah pelaku dan korban bulliying.

Sedangkan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat bawasannya pada tahun 2024 terdapat 573 kasus kekerasan yang dilaporkan.

Dari laporan yang didapatkan, kasus bulliying rata-rata terjadi di lingkungan pendidikan, termasuk di sekolah, madrasah, dan pesantren.

Sebagai perbandingan, pada 2020 tercatat 91 kasus kekerasan yang diterima. Jumlah tersebut kemudian meningkat menjadi 142 kasus pada 2021, 194 kasus pada 2022, dan 285 kasus pada 2023. Maka, pada tahun 2024 ini terjadi lonjakan yang sangat signifikan akan terjadinya kasus bullying.

Sayangnya, dampak bulliying seringkali dianggap remeh oleh sebagian orang. Mereka menganggap bulliying sebagai bagian dari “candaan” atau “uji mental”, terutama di lingkungan sekolah dan pergaulan sosial.

Padahal kenyataannya, dampak bulliying sangat merugikan bagi korban. Bulliying juga dapat menyebabkan trauma yang berkelanjutan bagi para korban.

Dampak Bulliying

Terdapat banyak dampak yang akan dirasakan oleh korban, seperti, gangguan psikologi, merasa stress, merasa cemas, hilangnya rasa percaya diri hingga depresi.

Selain itu, bulliying dapat berdampak pada kualitas pendidikan, karena korban menjadi takut dan enggan untuk pergi ke sekolah.

Dalam jangka panjang, kasus bulliying akan di normalisasikan berkurangnya rasa empati di masyarakat serta meningkatnya angka kekerasan.

Sementara itu, dampak bagi pelaku bulliying cenderung kehilangan rasa empati dan tidak bisa menghargai orang lain.

Penting bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap dampak bullying dan mengambil langkah aktif dalam mencegah serta menanggulanginya.

Sebagai masyarakat Indonesia kita dapat mengamalkan nilai dalam sila-sila Pancasila sebagai pedoman dalam berperilaku dan berinteraksi sosial.

Pancasila bukan hanya sekedar dasar negara saja namun dapat menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

Sebab nilai-nilai yang terdapat di Pancasila mencerminkan prinsip miral, sosial, dan kemanusiaan yang relevan di segala aspek kehidupan.

Dalam Pancasila kita di ajarkan untuk memiliki etika dan moral kepada setiap individu, dapat dengan cara menanamkan nilai-nilai keagamaan sejak dini. Hal ini dapat membantu kita untuk menghormati orang lain.

Di dalam Pancasila juga di jelaskan bahwasannya kita dapat menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah mufakat, bukan dengan cara kekerasan secara verbal maupun fisik.

Dengan adanya kasus bulliying, kita perlu menerapkan nilai-nilai demokrasi dengan memberikan kesempatan para korban untuk menyuarakan pendapatnya.

Setiap individu juga dapat menghargai perbedaan dan tidak merendahkan oranglain berdasarkan fisik, status sosial, atau latar belakang. Serta, dapat mengajarkan para anak-anak remaja mengenai pentingnya menghormati hak asasi manusia.

Dapat dengan cara mengedukasi dengan memberikan cerita yang sudah terjadi agar dapat memahami dan mengerti bagaimana dampak bulliying itu sendiri.

Peran orang tua dan guru juga menjadi penting, karena mereka adalah sosok yang berpengaruh dalam membentuk karakter dan perilaku anak sejak dini.

Singkatnya, bullying adalah masalah serius yang dapat berdampak buruk pada korban, pelaku, dan lingkungan sekitar. Jika dibiarkan, bullying bisa merusak mental, kepercayaan diri, bahkan masa depan seseorang.

Oleh karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab untuk menghentikan bullying dan menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan penuh empati.

*) Salma Nanmyra Dendry, Mahasiswa Prodi Pendidikan Kimia, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Negeri Yogyakarta
**) Artikel ini disusun untuk memenuhi tugas perkuliahan
***) Isi dan pesan dalam artikel bukan menjadi pandangan redaksi

 

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like