![Mantab! Sepanjang 2023, Nilai Investasi di Jateng Tembus Rp88,4 Triliun](https://suaramuda.net/wp-content/uploads/2025/01/32113c64547779b6aedcb904ae6decc7.jpg)
Semarang, SUARAMUDA –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah akan menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah terpilih dalam Pemilihan Tahun 2024.
Acara ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 5/2/2025, pukul 18.30 WIB di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Semarang.
Penetapan ini mengacu pada Pasal 57 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan kepala daerah. KPU Jawa Tengah mengundang berbagai media cetak, elektronik, dan daring untuk meliput jalannya rapat pleno tersebut.
Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, akan memimpin langsung jalannya rapat pleno. Acara ini menjadi puncak dari rangkaian proses pemilihan kepala daerah di Jawa Tengah, sekaligus menandai dimulainya tahapan selanjutnya menuju pelantikan pasangan terpilih.
Keputusan Mahkamah Konstitusi: Gugatan Ditarik, Pilgub Jateng Sah
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo pada Selasa, 4/2/2025, telah membacakan putusan perkara nomor 263/PHPU.GUB-XXIII/2025.
Pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen kini tinggal menunggu hasil Pleno KPU untuk ditetapkan menjadi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih.
Hal itu merujuk pada penetapan resmi oleh sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan penarikan kembali gugatan dari pasangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi di Pilgub Jateng.
Sekretaris Bidang Advokasi dan Hukum Paslon Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, Moh Harir mengatakan, ada dua poin penting pada penetapan yang dibacakan langsung oleh Ketua MK Suhartoyo sekaligus sebagai hakim di perkara tersebut.
Poin pertama perihal mengabulkan penarikan kembali gugatan dan kedua adalah menyatakan pemohon tak dapat mengajukan permohonan kembali.
“Artinya setelah pembacaan penetapan ini maka sengketa di Pilgub Jateng sudah selesai,” kata Moh Harir.
Sesuai tahapan, MK akan mengeluarkan ketetapan paling lambat 2 hari setelah dibacakan. Penetapan itu menjadi dasar bagi KPU guna melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih. Setelahnya baru menginjak ke tahapan pelantikan sebagai gubernur dan wakil gubernur Jateng.
Perihal kapan waktu pelantikan, Harir mengaku belum mengetahui informasi resminya. Namun ia menyebut Kemendagri akan melakukan pelantikan kepala daerah se-Indonesia menjadi dua gelombang pada tanggal 18-20 Februari mendatang.