
Jakarta, SUARAMUDA –
Wakil Gubernur Jawa Tengah terpilih, Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin, mengungkapkan pandangannya tentang peran seorang wakil gubernur.
Menurutnya, seorang wakil harus selalu siap membantu gubernur dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Wakil itu membantu kerja gubernur. Seperti satu tubuh, baru utuh jika kepala hingga kaki bisa bergerak bersama,” ujarnya melalui pesan singkat saat diminta tanggapan menjelang pelantikannya pada Kamis, 20/2/2025.
Gus Yasin menegaskan bahwa meskipun seorang wakil gubernur memiliki gagasan dan program tersendiri, keputusan akhir tetap berada di tangan gubernur.
Oleh karena itu, hubungan yang harmonis antara gubernur dan wakilnya menjadi kunci keberhasilan dalam memimpin Jawa Tengah.
“Gubernur dan wakilnya harus rukun. Itu yang akan membawa keberkahan dan kesuksesan bersama. Karena itu, keduanya harus saling membutuhkan dan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Saya yakin Pak Gubernur adalah orang baik,” kata putra ulama besar KH. Maimoen Zubair tersebut.
Sebagai wakil gubernur, Gus Yasin berkomitmen untuk berkolaborasi dengan gubernur dalam menjalankan tugas pemerintahan. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan bekerja sama dalam membangun Jawa Tengah.
“Ayo bersama-sama melayani masyarakat. Kita harus ‘ngopeni’ dan ‘nglakoni’ amanah rakyat yang telah memberi kepercayaan kepada kita,” imbuhnya.
Dalam tugasnya, seorang wakil gubernur memiliki tanggung jawab mengorganisir Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mengoordinasikan, mendorong, mengarahkan, serta mengevaluasi kinerja birokrasi.
Hasil kerja tersebut kemudian dilaporkan kepada gubernur untuk diambil keputusan.
Selain itu, tugas wakil gubernur umumnya mencakup bidang pendidikan, keagamaan, kebudayaan, pemberdayaan perempuan dan anak, serta pengentasan kemiskinan.
Seorang wakil gubernur juga harus siap menggantikan gubernur dalam acara resmi atau kunjungan kerja ke luar negeri.
“Mohon doa agar saya bisa menjadi wakil gubernur yang setia, jujur, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat,” pungkas Gus Yasin. (*).