promo

Daftar 3 Daerah yang Melarang Sekolah Gelar Study Tour

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/ pinterest

SUARAMUDA, SEMARANG – Study tour yang diselenggarakan pihak sekolah bukanlah hal yang baru. Dari tahun ke tahun, agenda kunjungan plus liburan bagi para siswa dan tentunya juga guru pun terus berlangsung.

Namun, setelah Pemerintah Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Ganjar Pranowo saat menjabat beberapa waktu melarang aktivitas study tour. Kini, beberapa kepala daerah lain juga melakukan pelarangan study tour.

Ada 3 pemerintah daerah yang melarang study tour, sebagai berikut.

1. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil kebijakan tegas di hari pertama menjabat Gubernur Jawa Barat (Jabar) dengan mencopot Siti Faizah dari posisinya sebagai Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Depok.

Promo

Setelah resmi dilantik hari ini Kamis (20/2/2025), Dedi mengaku langsung bekerja dan menonaktifkan Kepala SMAN 6 Depok.

Hal ini karena Kepsek tersebut mengadakan kegiatan study tour keluar provinsi yang sudah dilarang berdasarkan surat edaran gubernur.

“Saya langsung kerja, hari ini juga langsung kerja. Hari ini sudah ada keputusan tentang penonaktifan Kepala SMA Negeri 6 Depok karena dia melanggar surat edaran gubernur yang tidak boleh siswanya bepergian ke luar provinsi,” kata Dedi setelah dilantik di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

2.Gubernur Bengkulu Helmi Hasan melarang karya wisata atau study tour dan wisuda di sekolah dari mulai Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMA sederajat.

Larangan tersebut diberlakukan karena ia tidak mau membebani orang tua murid. Sebab, ia mendapatkan banyak keluhan terkait adanya pungutan sekolah untuk kegiatan study tour ataupun acara wisuda di sekolah.

“Kepada seluruh kepala dinas, kepala sekolah di Provinsi Bengkulu, hari ini saya mencermati banyak sekali keluh kesah orang tua wali murid ketika menyekolahkan anaknya baik PAUD, TK, SD hingga SMA. Oleh karena itu, saya melarang untuk mengadakan study tour,” kata Helmi, Selasa (25/2) seperti dikutip dari detikSumbagsel.

Helmi mengaku keputusan ini dibuatnya, karena mendapat banyak masukan dan saran dari masyarakat atau orang tua murid.

3. Pemerintah Provinsi Banten melarang kegiatan study tour bagi para siswa SMA sederajat ke luar wilayah Banten. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, seusai mengunjungi Kantor Dinas Pendidikan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (24/2/2025).

“Kepada semua sekolah, jangan ke luar kota, apalagi dengan situasi cuaca dan kondisi yang ada saat ini, maka study tour sekolah cukup di wilayah Banten saja,” kata Dimyati kepada wartawan. (Red)

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Promo