
SUARAMUDA, SEMARANG — Dalam artikel yang ditayangkan Kompas.com (18/2/2025), Presiden Prabowo mengumumkan bahwa Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara akan resmi diluncurkan pada 24 Februari 2025 mendatang.
Kabarnya, Presiden optimis badan baru ini sebagai kekuatan yang akan menunjang perekonomian Indonesia di masa depan.
Lantas, apa sebenarnya Danantara?
Presiden Prabowo seperti dilansir CNN (18/2/2025) mengatakan, Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita yang ada dalam pengelolaan BUMN.
“Itu nanti akan dikelola dan kita beri nama Danantara”, ujar Prabowo.
Daya Anagata Nusantara atau disingkat Danantara adalah badan pengelola investasi (sovereign wealth fund) yang dibentuk untuk mengoptimalkan kekayaan negara melalui investasi strategis.
Prabowo menjelaskan bahwa tujuan pembentukan Danantara adalah untuk mengoptimalkan pengelolaan aset negara melalui konsolidasi dalam suatu dana investasi nasional.
“Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita yang ada di pengelolaan BUMN. Itu nanti akan dikelola dan kita beri nama Danantara,” ujarnya.
Makna dan Arti Nama Danantara Nama
Danantara sendiri memiliki makna filosofis. Prabowo menjelaskan bahwa: Daya berarti energi atau kekuatan, Anagata berarti masa depan, Nusantara berarti Tanah Air Indonesia.
Dengan demikian, Danantara mencerminkan kekuatan ekonomi yang menjadi energi masa depan Indonesia.
Sebagai badan pengelola investasi, Danantara akan mengelola aset negara untuk membiayai proyek-proyek strategis.
Pemerintah menargetkan aset yang dikelola mencapai lebih dari 900 miliar dollar AS (sekitar Rp 14.000 triliun).
Sementara itu, investasi awal yang disiapkan mencapai 20 miliar dollar AS (sekitar Rp 325,8 triliun).
Dikutip dari Indonesia.go.id, model pengelolaan Danantara adalah mengacu pada konsep Temasek Holdings Limited milik Singapura dan berperan serupa dengan Indonesia Investment Authority (INA).
Akan tetapi, cakupan Danantara lebih luas karena tidak hanya mengelola aset tertentu, namun juga mengonsolidasikan aset-aset pemerintah yang tersebar di berbagai kementerian agar lebih terintegrasi dan efisien.
Sektor Prioritas Investasi
Prabowo menegaskan bahwa dana yang dikelola Danantara akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek berkelanjutan di berbagai sektor strategis, seperti energi terbarukan, pengembangan industri manufaktur, hilirisasi sumber daya alam, hingga ketahanan pangan.
Diharapkan, seluruh proyek ini dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen per tahun.
“Semua proyek ini akan berkontribusi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi kami sebesar 8 persen,” tutur Prabowo.
“Pada saat yang sama, kami tetap teguh pada komitmen kami untuk memberantas korupsi,” tambah tambah Kepala Negara.
Adapun dasar hukum Danantara didasarkan pada perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Revisi undang-undang ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 4 Februari 2025, yang mengatur tugas serta fungsi Danantara sebagai badan pengelola investasi. (Red)