suaramuda

Sampah di Selokan, Bahaya Mengintai Kita Semua: Perubahan Dimulai dari Kita!

Oleh: Eka Faradillah Fatikasari*)

SUARAMUDA, KOTA SEMARANG – Saat kita berjalan di trotoar kota, atau mungkin sekadar berkendara melintas di jalanan, hal pertama yang mungkin kita lihat adalah selokan yang terisi sampah.

Tak sedikit pula selokan yang sudah tumpah ruah dengan sampah hingga menutup aliran air, yang bisa menyebabkan banjir saat hujan datang. Namun, apakah kita pernah berpikir lebih dalam tentang bahaya yang mengintai dari penumpukan sampah ini?

Sampah di selokan merupakan masalah yang kian mengkhawatirkan bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Setiap hari, kita menyaksikan bagaimana limbah dan sampah menumpuk di saluran air, menghambat aliran, dan menciptakan berbagai dampak negatif.

suaramuda

Sampah yang terakumulasi di selokan dapat membawa dampak besar bagi kesehatan, lingkungan, dan keselamatan kita semua. Oleh karena itu, kita perlu menggali lebih dalam dan memahami betapa pentingnya untuk mulai memperbaiki kebiasaan buruk ini.

Namun, perubahan untuk mengatasi masalah ini sebenarnya dimulai dari diri kita sendiri.

Bahaya Sampah di Selokan

1. Penyebab Banjir
Salah satu dampak paling nyata dari sampah yang menumpuk di selokan adalah risiko banjir. Namun, ketika sampah menutupi saluran air ini, air hujan tidak bisa mengalir dengan lancar.

Hasilnya adalah genangan air yang menggenangi jalan, merusak fasilitas publik, dan menimbulkan kerugian besar.

Menurut data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), banjir menjadi salah satu bencana alam yang paling sering terjadi di Indonesia, dan salah satu penyebab utamanya adalah saluran air yang tersumbat oleh sampah.

2. Penyebaran Penyakit
Sampah yang membusuk di selokan bukan hanya masalah visual, tetapi juga masalah kesehatan.

Sampah organik yang terurai akan menciptakan tempat yang ideal bagi perkembangbiakan berbagai mikroorganisme berbahaya, seperti bakteri dan virus.

Hal ini meningkatkan risiko penyebaran penyakit yang ditularkan melalui air atau kontaminasi lingkungan.

Menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, angka kejadian penyakit terkait lingkungan terus meningkat setiap tahunnya, dan salah satu faktor penyebabnya adalah sanitasi yang buruk akibat sampah.

3. Kerusakan Lingkungan dan Ekosistem
Sampah yang terbuang ke selokan juga membawa dampak besar terhadap ekosistem.

Air yang terkontaminasi sampah dapat merusak kualitas tanah dan air yang digunakan oleh makhluk hidup, baik manusia, hewan, maupun tumbuhan.

Hal ini dapat mengganggu keseimbangan ekosistem, yang pada gilirannya dapat mengancam keberlangsungan hidup berbagai spesies.

Selain itu, sampah plastik yang tidak terurai dapat menyebabkan kerusakan permanen pada lingkungan.

4. Dampak Ekonomi
Banjir dan penyakit yang disebabkan oleh sampah di selokan juga memiliki dampak ekonomi yang signifikan.

Kerugian akibat bencana banjir tidak hanya menghancurkan infrastruktur tetapi juga mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.

Jika selokan-selokan yang ada di kota terus-menerus tersumbat oleh sampah, maka biaya pemeliharaan dan pembersihannya akan semakin besar.

Pemerintah harus mengalokasikan dana yang lebih banyak untuk membersihkan saluran air, yang seharusnya bisa digunakan untuk meningkatkan infrastruktur lain yang lebih mendesak.

Perubahan Dimulai dari Kita

Mengingat betapa besarnya dampak negatif dari sampah yang menggenang di selokan, sudah saatnya kita semua mengambil peran aktif untuk mengatasi masalah ini.

Setiap individu harus menyadari bahwa kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Perubahan besar dimulai dari tindakan-tindakan kecil yang kita lakukan sehari-hari.

1. Meningkatkan Kesadaran dan Edukasi Lingkungan
Pendidikan lingkungan harus dimulai sejak dini. Anak-anak harus diajarkan untuk tidak membuang sampah sembarangan dan untuk selalu menjaga kebersihan di sekitar mereka.

Pendidikan tentang pentingnya menjaga kebersihan harus dimulai dari rumah agar anak-anak tumbuh dengan kesadaran akan pentingnya lingkungan bersih.

Sekolah dan keluarga memiliki peran besar dalam membentuk karakter yang peduli terhadap lingkungan.

Perubahan untuk mengatasi masalah sampah di selokan harus dimulai dari kesadaran individu. Setiap orang perlu menyadari bahwa tindakan kecil mereka memiliki dampak besar pada lingkungan.

2. Gerakan Bersih-Bersih yang Melibatkan Masyarakat
Masyarakat perlu lebih terlibat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Gerakan-gerakan bersih-bersih, seperti yang dilakukan oleh kelompok masyarakat atau organisasi non-pemerintah (NGO), dapat membantu membersihkan selokan dan lingkungan dari sampah.

Kegiatan ini juga dapat menjadi ajang edukasi untuk mengingatkan warga tentang pentingnya menjaga kebersihan.

Tindakan sederhana, seperti memungut sampah yang kita lihat dan membuangnya pada tempatnya, dapat memberi dampak positif yang besar. Jika setiap individu mau bertindak, kebersihan lingkungan akan lebih mudah tercapai.

3. Teknologi dan Inovasi untuk Pengelolaan Sampah
Kemajuan teknologi juga bisa dimanfaatkan untuk menangani masalah sampah ini. Sistem pemantauan saluran air berbasis sensor, misalnya, dapat membantu memantau volume sampah yang ada di selokan dan memberikan data yang dibutuhkan untuk melakukan pembersihan secara efisien.

Teknologi daur ulang juga harus didorong agar sampah bisa diolah kembali menjadi barang berguna.

Dasar Hukum

Di Indonesia, beberapa undang-undang dan peraturan daerah telah diterbitkan untuk mengatasi masalah sampah, mengelola lingkungan hidup, serta memastikan terciptanya kebersihan di saluran air dan selokan.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah merupakan payung hukum utama dalam pengelolaan sampah di Indonesia.

Pasal 1 menyebutkan bahwa pengelolaan sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah.

Undang-undang ini mengatur berbagai hal terkait dengan pengelolaan sampah di Indonesia, mulai dari penyelenggaraan, pengurangan, dan penanganan sampah, hingga peran serta masyarakat dan pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Dalam hal ini, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyediakan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai, termasuk untuk pembuangan sampah rumah tangga dan komersial.

Salah satu amanat penting dari UU ini adalah kewajiban untuk mengelola sampah dengan cara yang tidak mencemari lingkungan, termasuk saluran air dan selokan. (Red)

*) Penulis, Eka Faradillah Fatikasari, mahasiswa Prodi Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
**) Artikel ini ditulis dan disusun untuk kepentingan kuliah, sehingga tak dilakukan proses editing sebelumnya oleh redaksi
***) Isi, pesan dan pandangan penulis bukan mewakili suaramuda.net

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Promo