
SUARAMUDA, JAKARTA — Kabar kurang sedap dirilis laman ntbsatu.com, (22/12/2024), terkait PHK massal yang dialami karyawan televisi swasta: ANTV.
Berita itu menegaskan pengumuman PHK massal terhadap seluruh karyawan divisi produksi pada 18 Desember 2024 lalu.
Informasi ini awalnya mencuat melalui unggahan seorang karyawan di platform TikTok, yang menggambarkan suasana emosional ketika pengumuman PHK.
Karyawan tersebut mengungkapkan bahwa Human Capital Development (HCD) mengumpulkan para pekerja untuk menyampaikan keputusan ini.
“Kami dikumpulkan oleh HCD untuk mendengar kabar tidak menyenangkan. Di mana seluruh divisi produksi di-PHK,” ungkap salah satu karyawan dengan nama Tiktok @bapaknyafaby.
Keputusan itu menandakan adanya upaya restrukturisasi besar-besaran yang perusahaan lakukan untuk bertahan dalam persaingan. Lantas, bagaimana sejarah perjalanan ANTV?
Perjalanan ANTV
Sebagian dari para pembaca, ‘Kawan Muda’, mungkin belum lahir di saat awal berdirinya salah satu televisi swasta di Indonesia, ANTV. Kok bisa?
Ya, karena stasiun Andalas Televisi (ANTV) ini resmi mengudara tanggal 1 Maret 1993, setelah siaran percobaan pada Januari 1993. Awalnya, ANTV fokus sebagai stasiun lokal di Lampung.
Kepemilikan awalnya berada di bawah Bakrie Group, yang kemudian mengubah fokus menjadi siaran nasional. Manajemen pun memindahkan kantor operasionalnya ke Jakarta.
Sejak berdiri hingga kini, struktur kepemilikan ANTV mengalami beberapa perubahan signifikan. Pada periode 1995 hingga 2002, ANTV berafiliasi dengan MTV Asia, yang memberikan pengaruh besar dalam pengemasan kontennya.
Pada tahun 2005, STAR TV, anak perusahaan dari konglomerasi media global, membeli 20 persen saham ANTV. Tak lama, mereka melepas kepemilikan pada 2009.
Sejak saat itu Visi Media Asia, bagian dari Bakrie Group melalui PT Intermedia Capital, menjadi pengendali utama ANTV dengan menguasai 99 persen saham.
Andalas Televisi ini pun terkenal dengan pendekatan kontennya yang inovatif, termasuk tayangan hiburan dan drama keluarga.
Tantangan Tranformasi Digital Televisi
Sayangnya, tantangan berat harus dihadapi stasiun televisi swasta ini dalam beberapa tahun terakhir. Terutama dalam menghadapi transformasi digital dan perubahan pola konsumsi media.
Buntut dari semua itu—pada Desember 2024—ANTV menghadapi tekanan finansial akibat utang mencapai Rp8,79 triliun kepada 12 kreditur.
Hal ini diduga memaksa manajemen untuk mengambil langkah restrukturisasi besar, termasuk PHK massal.
Fiks! Perusahaan mau engga mau harus melakukan upaya restrukturisasi besar-besaran untuk bertahan dalam persaingan.
Sebab, kondisnya saat ini dalam tekanan persaingan ketat dari platform digital dan layanan streaming, yang menggeser perhatian audiens televisi konvensional.
Kita musti prihatin, kasus PHK massal ANTV ini menyoroti betapa gentingnya situasi industri televisi di Indonesia.
Sebelumnya, NET TV juga mengambil langkah serupa pada 2023 untuk menstabilkan kondisi finansial mereka.
Kini, ANTV turut memanfaatkan momen ini untuk bertransformasi lebih jauh. Meski keputusan PHK meninggalkan dampak sosial yang signifikan. (Red)