promo

Menanti Realisasi Program Lingkungan Kepala Daerah Terpilih: Janji atau Sebatas Retorika?

Asrof Farouq Ahmad Farizzi, aktivis dan mahasiswa Program Studi Ilmu Politik, FISIP Universitas Wahid Hasyim Semarang

Oleh: Asrof Farouq Ahmad Farizzi*)

SUARAMUDA, SEMARANG – Pilkada serentak yang berlangsung pada 27 November 2024 telah usai. Kini, masyarakat tinggal menagih janji yang dilontarkan para calon kepala daerah terpilih. Salah satu janji tersebut, adalah isu lingkungan.

Di tengah ancaman perubahan iklim dan kerusakan lingkungan, banyak pemimpin daerah yang menjadikan keberlanjutan sebagai fokus kampanye. Namun, pertanyaan besar muncul: apakah janji hijau ini akan terealisasi, atau hanya sekadar retorika untuk mendulang suara?

Berdasarkan fakta dan data paska-Pilkada serentak 2024 menunjukkan beberapa hal. Pertama, terkait deforestasi yang masih tinggi. Data terbaru dari Forest Watch Indonesia (FWI) menunjukkan Indonesia kehilangan 1,1 juta hektare hutan primer setiap tahun.

Promo

Di Kalimantan Timur, yang menjadi lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN), para pemimpin daerah berjanji akan menanam kembali 10 juta pohon untuk mendukung program lingkungan. Namun, hingga kini, belum ada laporan realisasi dari proyek tersebut.

Kedua, pengelolaan sampah yang masih menjadi problematik. Kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Semarang tak luput menghadapi masalah serius dalam pengelolaan sampah.

Menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), hanya 15% sampah yang berhasil didaur ulang. Sementara, 60% berakhir di TPA yang hampir penuh. Wali Kota Semarang terpilih, misalnya, telah menjanjikan penerapan teknologi insinerator modern, tetapi implementasi ini masih dalam tahap perencanaan. Kita tunggu, “tanggal mainnya! ”

Ketiga, fenomena abrasi pesisir yang terus mengancam. Daerah pesisir utara Jawa Tengah seperti Demak dan Pekalongan tak luput menghadapi ancaman abrasi ini.

Promo

Data dari Badan Informasi Geospasial (BIG) menunjukkan bahwa abrasi di pesisir Demak telah menghilangkan lebih dari 1.200 hektare lahan dalam 20 tahun terakhir. Dan hingga kini, pembangunan tanggul laut masih terhambat oleh persoalan anggaran dan koordinasi antar instansi.

Menanti Keberanian Kepala Daerah

Pakar kebijakan lingkungan dari Universitas Indonesia, Dr. Agus Darmawan menilai, realisasi program lingkungan pasca-Pilkada sangat bergantung pada keberanian kepala daerah untuk memprioritaskan isu ini.

Hal itu karena masalah lingkungan sering kali kalah bersaing dengan isu ekonomi dan infrastruktur. Padahal jika dicermati, keberlanjutan lingkungan justru menjadi fondasi bagi pembangunan jangka panjang.

Menyimak problem tersebut, ahli ekologi Universitas Gadjah Mada Prof. Siti Aminah menyarankan adanya pengawasan ketat dari masyarakat dan lembaga independen untuk memastikan kepala daerah dalam menjalankan janji kampanye mereka.

Dalam konteks negara demokrasi, partisipasi masyarakat menjadi sangat penting, utamanya mulai dari upaya pengawasan hingga pelibatan langsung dalam program-program lingkungan seperti penghijauan dan pengelolaan limbah.

Dalam konteks yang lebih luas, generasi muda yang aktif dalam kampanye lingkungan mendorong agar kepala daerah terpilih tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, namun juga pelestarian alam.

Kekuatan kaum muda ini tak bisa dianggap remeh. Anggap saja Survei Indikator Politik Indonesia 2024, menunjukkan bahwa 68% pemilih usia 17–30 tahun—yang merupakan kelompok muda— dan mereka menilai kepala daerah berdasarkan rekam jejak dan keberlanjutan program lingkungannya.

Sudah sepatutnya, masyarakat dapat memberikan pengawasan secara cermat setiap langkah para kepala daerah terpilih, terutama terkait dengan janji-janji lingkungan yang mereka sampaikan selama kampanye.

Di era kesadaran lingkungan yang semakin meningkat, publik tidak hanya menunggu tetapi juga menuntut tindakan nyata. Media sosial dan forum-forum diskusi publik dapat dijadikan media dalam upaya pengawasan dan mengevaluasi kebijakan hijau.

Ilustrasi: pinterest

Di sisi lain, kelompok masyarakat sipil dan organisasi lingkungan dapat berperan lebih aktif dalam memberikan masukan serta memantau implementasi kebijakan yang dikeluarkan kelala daerah yang baru.

Sejatinya, masyarakat hanya menginginkan kebijakan yang tidak hanya selesai dalam pembicaraan, gimik semata. Sebaliknya, masyarakat justru menginginkan kebijakan yang membawa dampak langsung terhadap kualitas hidup, seperti pengelolaan sampah, pelestarian alam, dan pengurangan polusi.

Kini, komitmen kepala daerah yang baru sedang diuji. Apakah nantinya program keberlanjutan
akan terwujud melalui langkah-langkah konkret? Atau apa yang telah terucap dalam janji kampanye hanya sebatas bualan politik semata?

Hanya waaktu yang akan mengungkap, sejauh mana para kepala daerah terpilih mampu merealisasikan visi hijau mereka dan memenuhi harapan publik. Kita tunggu aksinya! (Red)

*) Penulis: Asrof Farouq Ahmad Farizzi, aktivis, mahasiswa Program Studi Ilmu Politik, FISIP Universitas Wahid Hasyim Semarang

 

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Promo