
Kendal, SUARAMUDA –
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal nomor urut 1, Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi, resmi mengumumkan kemenangan dalam kontestasi Pilkada Kendal 2024.
Pengumuman tersebut disampaikan pada Kamis (28/11/2024) di Rumah Pemenangan mereka, yang terletak di Kota Kendal.
Pasangan yang diusung oleh koalisi PDI Perjuangan dan PKB ini dinyatakan unggul dalam perolehan suara berdasarkan rekapitulasi sementara dari C1 dan real count internal.
Mereka berhasil mengungguli dua rival mereka, pasangan nomor urut 2, Mirna Annisa-Urike Hidayat, serta pasangan nomor urut 3, Windu Suko Basuki-Nashri.
Mengawal Perjuangan hingga KPU
Dalam press conference, Dyah Kartika Permanasari, yang akrab disapa Mbak Tika, menyampaikan rasa syukur atas dukungan masyarakat Kendal. Ia juga menegaskan komitmen untuk terus mengawal penghitungan suara hingga pleno resmi KPU.
“Kami akan mengawal penghitungan suara pleno di tingkat kecamatan hingga kabupaten. Terima kasih masyarakat Kendal yang telah memilih dan mempercayakan kami menjadi pemimpin Kabupaten Kendal,” ujar Mbak Tika.
Dengan perolehan suara sebanyak 220.926 suara atau 37,04% dari total suara sah 592.442, pasangan Tika-Benny menyatakan keyakinannya bahwa hasil resmi KPU akan sesuai dengan rekap internal tim mereka.
Fokus pada Silaturahmi dan Program Kerja
Mbak Tika juga menegaskan bahwa kemenangan ini adalah awal dari kerja keras untuk mewujudkan visi-misi yang telah dipaparkan selama masa kampanye. Ia berkomitmen untuk memimpin Kendal tanpa membedakan pilihan politik masyarakat.
“Kami bukan hanya pemimpin untuk para pendukung kami, tetapi untuk seluruh masyarakat Kendal. Kami akan menjaga kepercayaan ini dengan kerja keras dan integritas,” tegasnya.
Selain itu, Mbak Tika mengungkapkan rencana untuk terus bersilaturahmi dengan tokoh masyarakat, ulama, dan berbagai kelompok yang mendukung perjuangan mereka selama kampanye.
Benny: Transparansi Penghitungan Suara, Kunci Kemenangan
Sementara itu, Benny Karnadi mengungkapkan bahwa tim mereka memiliki salinan formulir C1 dari semua TPS di Kendal, yang menunjukkan keunggulan suara di 11 kecamatan.
“Total suara kami unggul di 11 kecamatan sesuai prediksi. Kami yakin hasil ini valid dan sesuai dengan real count yang dilakukan beberapa lembaga independen,” jelas Benny.
Ia juga menambahkan bahwa dengan selisih suara mencapai 26 ribu dari pasangan nomor dua, peluang untuk gugatan hukum sangat kecil, mengingat batas minimal selisih suara yang dapat digugat adalah 0,5%.
Ajak Warga Bersatu Bangun Kendal
Menutup deklarasi kemenangannya, pasangan Tika-Benny mengajak seluruh elemen masyarakat Kendal untuk melupakan perbedaan selama masa kampanye dan bersatu membangun daerah.
“Ini adalah kemenangan masyarakat Kendal. Mari kita move on, meninggalkan perbedaan, dan bekerja sama membangun Kendal yang lebih baik,” pungkas Benny.
Pengumuman kemenangan ini menjadi babak baru bagi Kabupaten Kendal. Dengan dukungan masyarakat, Tika-Benny diharapkan dapat membawa perubahan positif sesuai janji-janji mereka selama kampanye. Namun, perjuangan belum usai. Semua pihak kini menanti hasil resmi dari KPU Kendal.