promo

Laporan LPPDK: Dana Kampanye Dua Pasang Calon Gubernur Jateng 2024 Diumumkan

Semarang, SUARAMUDA
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah telah merilis laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) melalui nomor: 2484/PL.02.5-Pu/33/2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024. Selasa, 26/11/2024.

Dua pasangan calon telah menyampaikan laporan mereka sesuai jadwal, dan hasilnya telah diumumkan secara resmi melalui website jateng.kpu.go.id

Berikut rincian LPPDK masing-masing pasangan calon:

1. Jenderal TNI (Purn.) H. Andika Perkasa, S.E., M.A., M.Sc., dan Dr. H. Hendrar Prihadi (Hendi).
Pasangan nomor urut 01 ini menyampaikan LPPDK pada Minggu, 24/11/2024 pukul 23:37:50 WIB.
Saldo Awal RKDK: Rp 50.000.000
Dana Penerimaan: Rp 2.500.206.345
Pengeluaran: Rp 2.500.196.345
Saldo Akhir: Rp 10.000

2. Ahmad Luthfi dan Taj Yasin (Gus Yasin).
Pasangan nomor urut 02 ini menyampaikan LPPDK pada Minggu, 24/11/2024 23:47:22 WIB.
Saldo Awal RKDK: Rp 1.000.000
Dana Penerimaan: Rp 3.438.150.000
Pengeluaran: Rp 3.437.150.000
Saldo Akhir: Rp 1.000.000

Pengumuman ini menunjukkan bahwa kedua pasangan calon mematuhi ketentuan pelaporan dana kampanye sesuai dengan waktu yang ditentukan. KPU menyampaikan bahwa seluruh laporan dinyatakan lengkap dan telah diverifikasi.

Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, menegaskan pentingnya transparansi dalam pelaporan dana kampanye sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik. “Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan agar menciptakan pemilu yang bersih dan kredibel,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Pengumuman hasil LPPDK ini menjadi salah satu langkah penting dalam mengawal integritas pemilu di Jawa Tengah.

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Promo