promo

Lagi! Kades Di Boyolali Dilaporkan Karena Langgar Netralitas

Boyolali, SUARAMUDA — Kepala Desa Tegalgiri, Nogosari, Boyolali, kembali dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilkada Boyolali. Tim Pengawal Demokrasi melaporkan dugaan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menuntut tindakan tegas terhadap kepala desa yang diduga tidak netral.

“Laporan kami telah diterima dengan Nomor: 012/PL/PB/Kab/14.11/X/2024,” ujar anggota Tim Pengawal Demokrasi, Maryo John, dalam keterangannya pada Kamis (31/10).

John mendesak Bawaslu segera memanggil Ngateman, Kepala Desa Tegalgiri, untuk memastikan netralitasnya dalam Pilkada. Ia mengingatkan bahwa seorang kepala desa seharusnya menjadi pengayom yang taat terhadap undang-undang dan tidak memihak.

John juga mengimbau seluruh kepala desa di Kabupaten Boyolali agar memegang prinsip netralitas, khususnya dalam posisi mereka yang dekat dengan masyarakat. “Kepala desa harus menjadi teladan, menjunjung tinggi nilai demokrasi, dan tidak menyalahgunakan wewenangnya,” tegasnya.

Selain itu, John mendorong masyarakat untuk aktif mengawal Pilkada Boyolali dan berani menolak praktik intimidasi. “Gunakan hak pilih sesuai hati nurani, tanpa takut intimidasi,” pesannya kepada warga.

Laporan ini muncul setelah tersebar masifnya informasi di media sosial, khususnya TikTok, yang menampilkan dukungan sejumlah kepala desa, camat, dan ASN Boyolali kepada pasangan calon bupati/wakil bupati Agus Irawan – Dwi Fajar Nirwana, serta calon gubernur/wakil gubernur Lutfi – Yasin.

“Langkah kami ini sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar. Kami berharap Bawaslu mengusut tuntas,” pungkas John.

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Promo