suaramuda

Begini Kata KPU Jateng dan FKUB Jateng Terkait Gaduh Fatwa MUI Jateng Soal Pilkada Serentak

Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono disela-sela acara Doa Bersama KPU Jateng. Minggu, 24/11/2024

Semarang, SUARAMUDA
Masing-masing pasangan calon maupun tim sukses, baik secara fisik maupun spiritual untuk mengerem di media sosial hal-hal yang dapat mengadu domba, memecah belah dan juga menyebabkan disinformasi.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Handi Tri Ujiono dalam menanggapi gaduhnya Pilkada Serentak karena munculnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jateng terkait gelaran akbar ini.

“Di masa tenang ini, kami minta untuk tidak melakukan kegiatan yang disebut sebagai sebuah kampanye atau mempengaruhi pilihan orang lain,” kata Handi disela-sela acara Doa Bersama yang digelar di Gedung KPU Jateng. Minggu, 24/11/2024.

Kemudian, pada prinsipnya kegiatan apapun yang bisa dikatakan sebuah kampanye baik daring ataupun luring itu adalah sebuah pelanggaran. Sehingga kami berharap untuk tidak menghadiri kegiatan-kegiatan atau statement yang mengarah kepada kegiatan kampanye, dan itu berlaku untuk semua masyarakat apalagi itu paslon di masa tenang ini, tandasnya.

suaramuda

Jelang Pilkada Serentak mulai memanas setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan Pilkada.

Fatwa ini merujuk pada Tausiah Kebangsaan Majelis Ulama Indonesia Tentang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, yang tertuang dalam dokumen Nomor Kep-74/DP-MUI/XI/2024.

Terkait fatwa tersebut, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Tengah ikut angkat suara. Melalui surat edaran yang ditandatangani Ketua FKUB Jateng, Prof. H. Imam Yahya, dan Sekretaris Dr. H. Multazam Ahmad, mereka mengimbau agar tokoh agama tidak mencampur adukkan opini keagamaan dengan proses Pilkada.

FKUB juga meminta agar tempat ibadah dan simbol-simbol agama tidak digunakan dalam kegiatan politik, guna menjaga kerukunan dan toleransi menjelang Pilkada yang akan digelar pada 27 November mendatang.

Imbauan ini menjadi pengingat penting agar setiap pihak, terutama para pasangan calon dan pendukungnya, mematuhi aturan yang ada demi menciptakan suasana yang kondusif selama masa tenang, sehingga proses demokrasi dapat berjalan lancar dan damai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Promo