promo

FGD, FKUB Kota Semarang Ajak Duduk Bersama Ormas Keagamaan, Bahas Raperda Toleransi di Kota Semarang

Sesi foto bersama saat Focus Group Discussion (FGD) oleh FKUB Kota Semarang di Hotel Grasia Semarang, Selasa (19/11/2024)

SUARAMUDA, KOTA SEMARANG — Dengan mengusung tema “Penguatan Regulasi (Usulan Raperda) Menuju Pemajuan Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama di Kota Semarang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Semarang melangsungkan Focus Group Discussion (FGD) bertempat di Hotel Grasia Semarang, Selasa (19/11/2024).

FGD melibatkan unsur ormas di Kota Semarang, antara lain PCNU, PD Muhammadiyah, LDII, Majelis Ulama Indonesia, Persekutuan Gereja Kristen Kota Semarang (PGKS), Kevikepan Kota Semarang, PHDI, WALUBI, MATAKIN, serta unsur ormas berbasis agama lainnya.

Tak hanya itu, unsur pemerintah seperti BAPPEDA Kota Semarang, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bidang Hukum Setda Kota Semarang, Badan Kesbangpol Kota Semarang serta Kementerian Agama Kota Semarang juga mengirimkan delegasinya untuk mengikuti FGD tersebut.

Promo

Acara yang dimulai sejak pukul 08.00 wib itu dihadiri beberapa narasumber kunci, yakni Halili Hasan (SETARA Institute), Prof.Drs.Abu Hapsin, Ph.D (Guru Besar UIN Walisongo Semarang) serta Pdt. Izak Y. M. Lattu, Ph.D (Rohaniawan dan Akademisi Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga).

Penguatan Regulasi

Ketua FKUB Kota Semarang Drs. KH. Mustam Aji, MM mengungkapkan, FGD ini dihelat dalam rangka penguatan regulasi untuk Raperda toleransi dan kerukunan umat beragama di Kota Semarang.

Promo

“Kita ketahui bahwa Kota Semarang yang sudah peringkat kelima Kota Paling Toleran dari 94 kabupaten/ kota di Indonesia berdasarkan pemeringkatakan SETARA Institute. Maka dalam rangka memperkuat capaian ini perlu adanya regulasi yang lebih mengikat, “ungkap Kiai Mustam, sapaan akrab Ketua FKUB Kota Semarang kepada suaramuda.net, Selasa (19/11/2024) malam.

Kiai Mustam juga mengatakan, ikhwal adanya FGD yang mendorong terciptanya regulasi untuk usulan Raperda toleransi dan kerukunan umat beragama ini agar prestasi yang telah diraih Kota Semarang menjadi semakin kuat, semakin kokoh, memasyarakat.

“Dalam FGD ini kita juga undang para narasumber yang sangat berpotensi dan cukup memiliki kontribusi dalam rangka penyusunan Raperda, “ujarnya.

Kiai Mustam berharap, mudah-mudahan dengan adanya FGD ini, akan segera tersusun usulan adanya Raperda toleransi dan kerukunan umat beragama di Kota Semarang. (Red)

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like