
SUARAMUDA, JEPARA – Jepara kembali dihebohkan dengan aksi pencopotan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon nomor urut 1, Gus Nung dan Mas Iqbal (JUARA), yang dilakukan oleh oknum pemilik kafe di Desa Bandengan Jepara.
Round tag (banner) yang dipasang di tanah milik almarhum H. Nur Syafik, Dukuh Cikal, Desa Bandengan itu sebelumnya telah mendapat izin tertulis dari pihak keluarga pemilik tanah.
Namun, tanpa sepengetahuan dan persetujuan tim kampanye JUARA, baliho tersebut dicopot sepihak oleh oknum tersebut.
Tindakan ini memicu reaksi keras dari Koordinator Tim Hukum paslon 01 JUARA, yang diwakili oleh Nur Syamsuddin El Banggan.
Dalam keterangannya, Nur Syamsuddin menegaskan bahwa tindakan pencopotan ini bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga termasuk tindak pidana kampanye sesuai dengan undang-undang.
Melanggar Hukum
Nur Syamsuddin menjelaskan bahwa pencopotan APK secara sepihak tanpa dasar hukum jelas dapat dijerat Pasal 280 ayat 4 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal tersebut melarang siapa pun mengganggu atau merusak alat peraga kampanye yang dipasang secara sah.
“Tindakan ini jelas melanggar ketentuan kampanye. Kami sudah melaporkan hal ini ke pihak berwajib agar ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada intimidasi atau tindakan sewenang-wenang terhadap hak politik kami, “tegas Nur Syamsuddin.
Sikap Tegas Tim JUARA
Terpisah, Muhammad Nurul Hidayat, SH, selalu tim Hukum JUARA juga meminta Bawaslu dan aparat kepolisian untuk segera menyelidiki kasus ini serta memberikan sanksi kepada pelaku.
Pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat Jepara untuk tetap menjaga suasana kondusif selama masa kampanye.
“Kampanye adalah salah satu tahapan dalam negara demokrasi yang harus kita hormati. Kami berharap semua pihak bisa berkompetisi secara sehat tanpa merugikan pihak lain, ” lanjutnya.
Peristiwa ini menambah panjang daftar insiden terkait pelanggaran kampanye di Jepara. Meski demikian, tim JUARA tetap optimistis bahwa kebenaran akan berpihak kepada mereka, dan dukungan masyarakat akan semakin kuat dalam menghadapi Pilbup Jepara mendatang.
Kesadaran Politik Masyarakat
Kejadian ini juga menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk memahami dan menghormati aturan kampanye. Setiap tindakan yang merugikan pihak lain bisa berdampak pada suasana demokrasi yang sehat. Tim JUARA berharap peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas dan kejujuran dalam proses demokrasi ini. Pilihan boleh berbeda, tetapi persatuan dan kesatuan harus tetap dijaga,”tutupnya. (hap)