
SUARAMUDA, KARO — Polsek Munte menggerakkan program Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 19 Oktober 2024 lalu. Hal ini bertujuan untuk mencegah dan mengungkap kasus kejahatan, khususnya terkait Curat, Curas, dan Curanmor (3C), serta mengantisipasi aksi geng motor di wilayah hukum Polsek Munte.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Sumatera Utara yang menekankan pentingnya pemberantasan geng motor dan identifikasi kelompok-kelompok tersebut.
Dalam pelaksanaannya, personil Polsek Munte melaksanakan Program Beyond Trust Presisi dengan melakukan patroli di beberapa titik rawan, termasuk Desa Sukarame, Desa Bandar Meriah, Simpang Bertah, Simpang Munte, Desa Singgamanik, dan Desa Sarinembah.
Patroli tersebut melibatkan enam personil, yang dipimpin oleh Ipda E. Sihite. Fokus utama dari kegiatan ini adalah pengguna kendaraan di jalan umum, masyarakat yang beraktivitas di malam hari, serta remaja yang berkumpul dan mengendarai sepeda motor.
Dengan pendekatan dialogis, polisi berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Kegiatan ini tidak hanya berfungsi untuk menanggulangi potensi gangguan kamtibmas, tetapi juga sebagai wadah untuk menerima kritik, masukan, dan aduan dari masyarakat. Dokumentasi kegiatan ini dilampirkan sebagai laporan.
Dengan upaya ini, Polsek Munte berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya, mewujudkan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. (Red)
Pewarta : Roy Prawira Pandia