
SURAKARTA, SUARAMUDA –
Pesantren sebagai lembaga pendidikan agama diharapkan mampu menciptakan lingkungan aman bagi para santri dari segala bentuk tindakan merendahkan martabat, termasuk bullying.
Hal ini disampaikan oleh Fathurrahman Husen, M.Si, Ketua Bidang Pengabdian Pusat Studi Konstitusi dan Hukum Islam (PUSKOHIS) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said (RMS) Surakarta, dalam Seminar Nasional bertajuk “Pesantren sebagai Wadah Pendidikan Karakter: Upaya Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Syariah dan Hukum Nasional” di Aula Fakultas Syariah UIN RMS. Senin,28/10/2024.
Fathurrahman menekankan bahwa pesantren memiliki tanggung jawab lebih dari sekadar mengajarkan ilmu agama.
“Pesantren harus menjadi tempat yang membangun karakter santri yang kuat dan berakhlak, sesuai konsep maqasid al-shariah (tujuan-tujuan syariah), yang menitikberatkan pada perlindungan jiwa dan kehormatan manusia,” jelasnya di hadapan peserta seminar yang diikuti mahasiswa, santri, dan praktisi hukum.
Menurutnya, pesantren harus menjadi tempat yang menjamin keamanan dan penghormatan bagi setiap santri. Pendekatan maqasid ini, lanjutnya, mendorong pesantren untuk melindungi integritas dan martabat individu dari perilaku merendahkan, seperti bullying.
Sistem perlindungan ini tidak hanya menanamkan nilai-nilai Islam, tetapi juga mencegah kekerasan dalam lingkungan pesantren.
Selain itu, Fathurrahman menggarisbawahi pentingnya regulasi internal berbasis syariah di pesantren yang selaras dengan prinsip-prinsip dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan hukum nasional.
Dengan aturan tersebut, pesantren diharapkan tidak hanya mendidik tetapi juga melindungi santri, sehingga menciptakan miniatur masyarakat yang adil, tertib, dan harmonis.
KH Syahrul Afrizal Sitorus, pengasuh Pondok Pesantren Darul Quran di Medan, juga menyoroti pentingnya perspektif syariah dalam menangani bullying.
“Alquran dan Hadis mengajarkan pentingnya menjaga kehormatan dan martabat sesama manusia,” katanya.
Ia menambahkan bahwa penerapan nilai-nilai Islami seperti menghormati sesama dan melarang perbuatan zalim merupakan solusi efektif untuk menghapus budaya bullying di pesantren.
Sementara itu, Seno Aris Sasmita, M.H., dosen Fakultas Syariah UIN RMS, menekankan pentingnya pendekatan holistik dalam membentuk karakter santri melalui pendidikan nilai, seperti menghargai perbedaan, empati, dan toleransi.
“Pesantren memiliki peran besar dalam menanamkan karakter kuat pada santri. Ini bukan hanya tugas akademis, tetapi menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari mereka,” ujarnya.
Seminar ini merupakan rangkaian peringatan Hari Santri 2024. Para peserta, termasuk mahasiswa dan praktisi hukum, nampak antusias berdiskusi tentang strategi praktis untuk mencegah bullying di lingkungan pendidikan Islam.
Forum ini diharapkan memberikan inspirasi bagi pesantren di seluruh Indonesia untuk memperkuat peran mereka dalam membina generasi santri yang berakhlak mulia, aman, dan saling menghormati. (ida)