
SUARAMUDA, KOTA SEMARANG – Israel menyerang lokasi militer di Iran pada Sabtu pagi, 26 Oktober 2024. Serangan itu tak ditujukan ke target minyak dan nuklir yang paling sensitif di negara itu. Sekutu dan negara-negara di Timur Tengah meminta kedua negara untuk menahan diri.
Usai serangan, Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah menjalin komunikasi dengan WNI yang ada di Iran. Kemlu memastikan semua dalam keadaan aman dan selamat.
“KBRI Tehran telah menjalin komunikasi dengan para WNI untuk memonitor kondisi mereka. Semua dalam keadaan aman dan selamat,” menurut keterangan tertulis Direktorat Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu (27/10).
Dikutip dari CNN Indonesia, Dirjen PWNI Kemlu menjelaskan bahwa jumlah WNI di Iran tercatat yang menetap saat ini sebanyak 392 orang. KBRI Tehran saat ini juga mempertahankan status Siaga II yang telah ditetapkan sejak April 2024.
Kemlu dan perwakilan RI di Timur Tengah mengamati secara saksama peningkatan eskalasi situasi keamanan di Iran dan negara-negara sekitar pasca serangan udara Israel pada 26 Oktober 2024.
“Serangan Israel tersebut menargetkan pusat-pusat militer Iran di Tehran, Ilam dan Kuzestan,” tulis mereka.
Kemlu pun mengimbau para WNI yang berada di wilayah Iran, Israel, dan Lebanon untuk meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian. Selain itu, mengurangi pergerakan yang tidak terlalu penting dan menjauhi lokasi-lokasi yang rawan.
Mereka juga mengimbau agar para WNI mengikuti informasi dan arahan kontingensi perlindungan WNI yang telah disiapkan perwakilan RI di negara setempat.
Langgar Hukum Internasional
Sementara itu, Indonesia mengutuk serangan militer Israel terhadap Iran, dan menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan pelanggaran terhadap hukuman internasional.
Menurut Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam pernyataannya di akun resmi X, @Kemlu_RI pada Sabtu (26/10/2024), peningkatan dan perluasan konflik tersebut juga menunjukkan pengabaian Israel terhadap hukum internasional sepenuhnya.
“Semua pihak juga harus menahan diri semaksimal mungkin dan menghindari tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan serta menimbulkan ketidakstabilan lebih lanjut di kawasan,” kata Kemlu RI dalam pernyataannya itu.
Indonesia juga menegaskan bahwa pendudukan ilegal Israel di wilayah Palestina merupakan akar permasalahan konflik di Timur Tengah.
Indonesia memandang satu-satunya cara untuk menciptakan perdamaian di kawasan adalah mewujudkan negara Palestina yang merdeka dalam kerangka Solusi Dua Negara.
Oleh karena itu, Indonesia menekankan pentingnya Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan langkah-langkah lebih lanjut guna mengakhiri pendudukan ilegal tersebut.
Indonesia juga mendesak Dewan Keamanan PBB menjalankan tanggung jawabnya sesuai Piagam PBB untuk menghentikan sesegera mungkin semua bentuk kekerasan yang dilakukan Israel, termasuk tindakan genosida terhadap Rakyat Palestina di Gaza dan serangan terhadap pasukan UNIFIL di Lebanon. (Red)