![Lewat Ponsel Pintar Lagi, Motorola Pun “Comeback”!](https://suaramuda.net/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250219_065502.jpg)
SUARAMUDA – Laporan harta kekayaan pejabat negara yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui laman LHKPN memperlihatkan bagaimana para pejabat setingkat menteri di Kabinet Merah Putih memiliki beragam jumlah kekayaan. Berikut ini daftar kekayaan mereka yang telah dilaporkan, mulai dari yang tertinggi hingga yang belum melaporkan kekayaannya:
1. Luhut Binsar Pandjaitan (Ketua Dewan Ekonomi Nasional) – Rp 1.043.460.709.886 (per 31 Desember 2024)
Luhut masih menduduki posisi teratas dengan jumlah harta yang sangat mencolok, mencapai lebih dari satu triliun rupiah.
2. Muhammad Herindra (Kepala Badan Intelijen Negara) – Rp 23.463.716.345 (per 5 April 2024)
Herindra, sebagai salah satu petinggi intelijen, memiliki kekayaan lebih dari 23 miliar rupiah.
3. Jenderal Agus Subiyanto (Panglima TNI) – Rp 19.572.249.865 (per 31 Desember 2023)
Panglima TNI ini tercatat memiliki harta hampir 20 miliar rupiah.
4. Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Kapolri) – Rp 13.132.178.264 (per 31 Desember 2023)
Kekayaan Kapolri yang mendekati 13,2 miliar rupiah menjadi sorotan dalam daftar ini.
5. ST Burhanuddin (Jaksa Agung) – Rp 11.840.701.499 (per 17 Februari 2024)
Burhanuddin, sebagai penegak hukum tertinggi di Indonesia, memiliki harta hampir 12 miliar rupiah.
6. Anto Mukti Putranto (Kepala Staf Kepresidenan) – Rp 6.229.688.095 (per 14 April 2021)
Meskipun jumlahnya tidak setinggi pejabat lain, harta Kepala Staf Kepresidenan tercatat lebih dari 6 miliar rupiah.
Belum Melaporkan Kekayaan:
Hasan Nasbi (Kepala Kantor Komunikasi Presiden)
Mayor Teddy Indra Wijaya (Sekretaris Kabinet)
Laporan ini memberikan pandangan transparan mengenai harta para pejabat tinggi negara, sekaligus mengingatkan pentingnya pelaporan kekayaan sebagai bentuk akuntabilitas publik. Dengan berbagai tugas besar di tangan mereka, laporan kekayaan ini menjadi cermin dari tanggung jawab mereka terhadap negara dan masyarakat.