suaramuda

Sah! KPU Nyatakan Dua Cagub-Cawagub Jateng Telah Penuhi Syarat

SUARAMUDA – Ketua KPU Jawa Tengah (Jateng) Handi Tri Ujiono di Semarang, Jumat (13/9/2024) mengatakan, perbaikan dan klarifikasi sudah dilakukan kepada keempat bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng. Dengan demikian, pencalonan dua pasang bakal calon telah memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada 2024.

“Dokumen yang belum memenuhi syarat sudah dilakukan perbaikan dan diklarifikasi,” ucap Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, seperti dilansir dari Antara, Jumat (13/9/2024).

Selanjutnya, kata Handi, KPU akan menetapkan kedua kandidat tersebut menjadi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada 22 September 2024.

Ia menuturkan pengundian nomor urut akan dilakukan pada 23 September 2024, sebelum dimulainya mada kampanye pada 25 September.
Disebutkan pula KPU akan berkonsolidasi tentang pelaporan tim pemenangan, jadwal kampanye, serta pelaporan rekening dana kampanye.

suaramuda

Handi menyampaikan, belum ada pasangan calon yang melaporkan tim pemenangan ke KPU hingg saat ini. Sementara sebelumnya, KPU Jawa Tengah menerima pendaftaran dua pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.

Pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi diusung oleh PDIP dengan total suara sah hasil Pemilu 2024 sebanyak 5,2 juta suara.

Sedangkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen diusung gabungan Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat dan Partai Solidaritas Indonesia, dengan total suara sah 13,7 juta suara. (Red)

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Promo