promo

Dikabarkan Tutup Permanen, Begini Sejarah Kepemilikan Bisnis ‘Matahari Departement Store

SUARAMUDA — Plasa Simpanglima Semarang saat ini merupakan gerai pakaian bagian dari PT Matahari Department Store Tbk. Diberitakan Kompas.com (11/3/2018), gerai ini berawal dari toko pakaian bernama Mickey Mouse di Pasar Baru, Jakarta yang didirikan pengusaha Hari Darmawan pada 24 Oktober 1958.

Pada 1972, Hari Darmawan membuka toko Matahari setelah membeli toko serba ada bernama De Zon di Pasar Baru yang bangkrut.

“De Zon” berarti Matahari dalam bahasa Belanda. Terinspirasi dari nama itu, Hari menamai toko barunya dengan nama ‘Matahari’ dan diresmikan pada 15 Desember 1973. Berkat perkembangan yang pesat, ia membuka gerai Matahari di luar kota pada 1990-an.

Untuk melengkapi bisnisnya, Matahari juga terdaftar di Bursa Efek Indonesia sebagai PT Matahari Department Store Tbk dengan kode emiten LPPF. Pada 1997, Hari memutuskan untuk menjual saham mayoritas Matahari kepada Lippo Group.

Promo

Akusisi itu membuat Matahari menjadi jaringan ritel terkemuka di Indonesia. Berdasarkan struktur kepemilikannya, Auric Digital Retail memegang saham mayoritas Matahari sebagai pengendali ritel Lippo Group.

Sementara itu, dilansir dari laman resminya, Matahari saat ini memiliki 155 gerai di 82 kota seluruh Indonesia. Matahari juga membuka toko online melalui Matahari.com.

Di Plasa Simpanglima Semarang, sewa gerai Matahari sebenarnya dimiliki oleh PT Argamukti Pratama selaku perusahaan jasa pengelolaan gedung. PT Argamukti Pratama-lah yang memiliki perjanjian pengelolaan Plasa Simpanglima Semarang dengan Pemerintah Kota Semarang.

Dan sebenarnya, kontrak penggunaan lahan itu sempat habis pada 2019 tapi diperpanjang bertahap dengan durasi lima tahunan. Namun untuk kali ini, PT Argamukti Pratama disebut-sebut tak memperpanjang masa kontraknya. (Red)

 

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Promo