promo

Pj Gubernur Jateng Serahkan Remisi bagi 7.953 Warga Binaan di Puncak HUT ke-79 RI

SUARAMUDA – Sebanyak 7.953 orang narapidana binaan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah, menerima pengurangan masa hukuman atau remisi. Hadiah berupa pengurangan hukuman itu diberikan dalam rangka HUT Ke-79 Kemerdekaan RI.

Surat keputusan (SK) remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, kepada dua warga binaan, di Lapas Kedung Pane, Kota Semarang Sabtu (17/8/2024).

Nana menjelaskan, untuk mendapatkan remisi, mereka harus memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Salah satunya, warga binaan sudah menjalani pidana minimal enam bulan.

Promo

Selain itu, nama mereka tidak terdapat pada buku catatan pelanggaran disiplin. Artinya, mereka mengikuti atau aktif melaksanakan program pembinaan di lapas maupun rutan.

Setelah mendapatkan remisi, Nana meminta agar para narapidana terus termotivasi untuk berkelakuan baik. Bagi yang mendapatkan remisi bebas, dapat berkontribusi positif di lingkungan masyarakat.

Nana juga berharap, adanya pembinaan, termasuk pemberian remisi, dapat menjadi modal penting bagi warga binaan, untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat secara utuh.

Promo

Pada kesempatan itu pula, Nana meresmikan Masjid At-Taubah. Sebelumnya, masjid tersebut hanya menampung kapasitas 300 orang. Setelah direnovasi, bisa digunakan beraktivitas ibadah untuk 1.000 orang warga binaan. (Red)

 

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like