![OSIS MTs Darul Islah Ikuti LDK OSIS Se Kawedanan Selokaton](https://suaramuda.net/wp-content/uploads/2025/02/a9b493d7-4cd2-4497-9e07-d8d5cfd94f4f.jpg)
SUARAMUDA, JAKARTA – Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (FH Unwahas) kembali menunjukkan dedikasinya, dengan meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.
Langkah itu dibuktikan dengan menjalin kerja sama dengan Firmly Law Firm lewat Forum Group Discussion (FGD) yang membahas topik eksaminasi mendalam mengenai isu-isu hukum terkini.
Acara ini diadakan pada 3-4 Februari 2025 dan dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, akademisi, dan praktisi hukum berpengalaman.
Tujuan utama dari acara ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai perkembangan sistem hukum Indonesia saat ini, serta memberikan wawasan praktis tentang penerapan teori hukum dalam konteks dunia nyata.
FGD ini mencakup berbagai topik penting yang relevan dengan dinamika hukum di Indonesia, seperti reformasi hukum, hak asasi manusia, perlindungan data pribadi, dan penyelesaian sengketa di era digital.
Kerja sama antara FH Unwahas dan Firmly Law Firm bertujuan untuk menjembatani kesenjangan antara dunia akademik dan praktik hukum.
Dalam acara ini, para pembicara yang ahli di bidangnya, baik dari kalangan dosen FH Unwahas maupun praktisi hukum senior dari Firmly Law Firm, berbagi pengalaman dan pengetahuan mereka mengenai tantangan-tantangan hukum yang kompleks.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim, Dr. Mastur, SH., MH dalam sambutannya mengungkapkan semangatnya dalam menjalin kolaborasi ini.
“Kami sangat bersemangat karena memberikan manfaat tidak hanya bagi mahasiswa kami dengan pengetahuan praktis, tetapi juga memperkuat hubungan antara dunia pendidikan dan praktik hukum profesional, “paparnya.
Mastur menambahkan, forum semacam ini penting untuk menciptakan sinergi yang lebih mendalam antara teori yang diajarkan di kampus dan tantangan nyata yang dihadapi oleh praktisi hukum.
Selama sesi diskusi, peserta diberi kesempatan untuk berdialog langsung dengan para ahli, mengajukan pertanyaan, dan berbagi pandangan tentang bagaimana hukum dapat merespons perkembangan sosial dan teknologi yang begitu cepat.
Berbagai isu penting yang dibahas meliputi perkembangan hukum digital, regulasi teknologi informasi untuk menjaga keseimbangan antara inovasi dan perlindungan hak-hak individu.
Penyelesaian sengketa secara alternatif, yakni dengan menanggapi peningkatan penggunaan metode alternatif penyelesaian sengketa (ADR) sebagai solusi di luar pengadilan juga dibahas dalam diskusi itu.
Pun dengan topik reformasi hukum dan Hak Asasi Manusia terkait tantangan dalam memperkuat perlindungan hak asasi manusia di Indonesia, khususnya terkait kebebasan berbicara dan akses terhadap keadilan.
Serta, perlindungan data pribadi berupa peningkatan kesadaran hukum terkait pentingnya perlindungan data pribadi dalam era digital yang semakin maju.
Firmly Law Firm berperan penting dalam memberikan perspektif praktis yang langsung diterapkan di dunia hukum Indonesia.
Wahyu Priyanka Nata Permana, salah satu partner di Firmly Law Firm mengaku bangga dapat berkolaborasi dengan FH Unwahas dalam FGD ini.
“Kami berharap kegiatan ini memberikan manfaat tidak hanya untuk mahasiswa, tetapi juga bagi praktisi hukum yang terus menghadapi tantangan baru di era digital dan globalisasi. Dengan berbagi pengetahuan dan pengalaman, kami dapat bersama-sama meningkatkan kualitas penerapan hukum di Indonesia, “ujarnya.
FH Unwahas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan hukum dengan tidak hanya mengajarkan teori, tetapi juga mempersiapkan mahasiswa dengan keterampilan praktis yang dibutuhkan dalam dunia profesional.
Salah satu implementasi komitmen ini adalah dengan melibatkan praktisi hukum dalam berbagai kegiatan akademik, seperti FGD, seminar, dan pelatihan.
Acara seperti FGD ini memberikan mahasiswa kesempatan untuk memahami peran hukum dalam menyelesaikan masalah kompleks yang dihadapi masyarakat serta memperkaya perspektif mereka mengenai penerapan hukum dalam situasi yang terus berubah.
Ke depan, FH Unwahas dan Firmly Law Firm berencana untuk melanjutkan kerja sama dalam berbagai kegiatan akademik dan praktis lainnya.
Keduanya berharap kolaborasi ini akan terus memberikan manfaat jangka panjang, tidak hanya untuk perkembangan ilmu hukum di Indonesia, tetapi juga untuk kemajuan praktik hukum yang lebih adil dan efisien. (Red)