promo

Masjid, Fleksibilatas dan Peranan Sosial di Tengah-tengah Kehidupan Umat

Masjid Raya Al Jabbar Bandung (versi AI), dikutip dari er.photo.ai (Sumber: Pinterest)

Oleh: Kaisar Adam *)

SUARAMUDA, SEMARANG – Masjid sebagai bangunan yang lekat dan menjadi ciri khas umat Islam, termasuk di Indonesia adalah simbol keberadaan umat yang terus eksis dan menjadi kelompok mayoritas di negeri ini.

Dalam perkembangannya, keberadaan umat Islam ini tanpa disadari mendorong berdirinya banyaknya masjid di berbagai wilayah. Bahkan tidak sedikit wilayah yang membangun masjid akbar (besar) untuk menjadi sarana edukasi budaya sekaligus menjadikannya simbol untuk wilayahnya sendiri.

Promo

Itu bisa terlihat dari ciri khas bangunan, karakteristik warna hingga program-program kedaerahan yang dimunculkan. Selain menjadi simbol umat Islam dan kedaerahan, masjid mempunyai peranan lain yang luar biasa positifnya, yaitu dapat menjadi wadah segala macam masalah keumatan dan kebangsaan.

Masjid adalah bangunan yang memiliki sejarah panjang sejak didirikan pertama oleh Nabi Muhammad Saw. Pada zaman itu Nabi Muhammad Saw menjadikan masjid sebagai tempat peribadatan sekaligus menjadi tempat syiar persatuan agama Islam.

Tidak jarang juga beliau memberikan pendidikan moral, sosial serta membahas strategi pengembangan agama Islam di dalam lingkungan masjid yang beliau bangun.

Nabi Muhammad Saw mencontohkan bahwa masjid memiliki fleksibilitas fungsi dan peran sesuai dengan tantangan zaman yang dihadapinya.

Peran dan Fungsi Masjid?

Promo

Pada era sekarang, sering kali dijumpai masjid yang hanya berperan sebagai tempat peribadatan spiritual dan menutup diri dengan peranan sosial kemasyakatan, sehingga dengan sendirinya masjid menjadi jauh dari realitas masyarakatnya.

Hal ini diakibatkan oleh urusan kepemilikan masjid yang belum sepenuhnya milik umat Islam keseluruhan.

Biasanya yang sering terjadi, proses pembangunan masjid seringkali bermula dari penyaluran harta benda milik pribadi yang ditunjukan untuk memajukan kesejahteraan umum dalam rangka mencari ridha Allah Swt (wakaf).

Proses ini yang seringkali mengakibatkan masjid tak pernah lepas dari kepemilikan seseorang atas bangunan tersebut walaupun sudah ditunjukan untuk masyarakat umum.

Dampak yang terjadi adalah mempersempit peranan dan fungsi masjid yang sulit untuk diaktivasikan kembali melalui proses sosial kemasyarakatan.

Promo

Terutama jika masjid berada di tengah pemukiman padat penduduk seperti kota-kota besar di Indonesia. Ini menjadi sebuah kerugian di masyarakat itu sendiri yang kehilangan wadah istimewa sekaligus memisahkan umat Islam dengan rumahnya sendiri (masjid).

Keterbukaan masjid menjadi penting saat ini, membuka dan memahami bahwa realitas masyarakat yang serba sulit untuk diberikan jalan keluar melalui proses pelatihan, pendidikan serta pengembangan sumber daya manusia lainnya.

Jika ini dilakukan dengan serius, tidak sedikit masyarakat yang akan kembali memakmurkan masjid dan mengaktifasikan peranananya. Masjid yang terbuka akan perkembangan zaman merupakan ajaran berharga yang diajarkan Nabi Muhammad Saw yang sudah sepantasnya diikuti oleh umatnya.

Masjid untuk Kemaslahatan Umat

Ego pribadi seringkali menghalangi upaya-upaya masyakarat yang tulus dan ingin kembali kepada rumahnya ini. Sudah sepantasnya masjid diperuntukan untuk kemaslahatan umat menyeluruh tanpa ada embel-embel kepemilikan pribadi yang menjadi batu besar kemajuan masjid sebagai rumah perkembangan umat Islam.

Potret masjid yang mampu melayani masyarakatnya dengan serius dan memiliki standar pelayanan yang luar biasa dibanding masjid-masjid umumnya, seperti dalam konten sosial media adalah gambaran tepat fungsi masjid bagi masyarakat.

Masjid tersebut mampu mencontohkan pelayanan ekslusif yang tak kalah dengan standar cafetaria dan restoran makanan lainnya. Begitupun dengan penyelenggara kegiatan tersebut yang ‘notabene’ diisi oleh pemuda sekitar yang diberdayakan sehingga mempunyai keahlian membuat pelayanan dengan nyaman untuk masyarakat.

Mulai dari pelayanan bantal tidur gratis, makanan gratis, ruang tidur nyaman, minuman hangat dan dingin gratis hingga memberikan cuci motor gratis bagi masyarakat yang singgah ibadah di masjid tersebut.

Tidak cukup sampai di situ, masjid tersebut membuka kegiatan pendidikan yang bersifat pelatihan dan pengembangan keumatan dengan tujuan mengembalikan peranan dan fungsi masjid yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.

Hal ini membawa dampak positif di masyarakat yang merasa tidak tinggal sendiri dalam kesusahan hidup serta mendapatkan pengetahuan, bantuan dan pelatihan.

Ini adalah tujuan yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad Saw dalam membangun sumber daya masyarakatnya. Mulai dari membuka masjid dengan berbagai peranannya dan melakukan aktivitas keumatan yang mampu memberikan jalan keluar dari sebuah masalah di masyarakat.

Masjid bukan hanya dimiliki oleh pribadi, melainkan rumah umat Islam bersama yang sepenuhnya digunakan demi kemaslahatan umat. Sudah sepatutnya kita kembali memperdalam arti dari sebuah cohtoh demi menjadi seorang pribadi muslim yang sebaik-baiknya serta bermanfaat bagi orang lain.

*) Kaisar Adam, Mahasiswa Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Prof.Dr Hamka Jakarta

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Promo