promo

Serem!! Ini 3 Alasan IRT Terbanyak Terlibat Pinjol

Kepala Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rudy Agus Purnomo Raharjo menjelaskan tentang program pencegahan pinjol dan judol di kampus Universitas Sahid, kawasan, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

SUARAMUDA, JAKARTA – Ibu rumah tangga (IRT) adalah pihak yang paling banyak terlibat peminjaman online (pinjol), baik yang legal maupun ilegal.

Hal itu dikatakan LKBPH PWI Pusat, HM. Untung Purwadi dalam Seminar Nasional Road to Hari Pers Nasional (HPN) 2025, yang berlangsung di kampus Universitas Sahid, kawasan, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

Dalam seminar yang mengusung tema “Peran Media dalam Pencegahan Pinjol dan Judol”, Untung Purwadi menyebut bahwa setidaknya ada 3 alasan mengapa IRT dengan mudahnya mengambil pinjol.

Promo

“Pertama tentunya alasan mendesaknya kebutuhan rumah tangga,” tutur Untung Purwadi.

Alasan kedua, pengelola pinjol memberi kemudahan akses digital penarikan uang dalam waktu singkat.

“Ada yang memberi waktu 5 menit, sudah dapat duit,” ucap Untung Purwadi.

Ketiga, dana pinjol tersedia mulai dari yang kecil hingga besar jumlahnya.

“Dari pinjol, orang bisa pinjam Rp 100.000 hingga jutaan rupiah,” tutupnya.

Promo

Dalam perbincangan itu, hadir pembicara lainnya yaitu Dekan Fikom Universitas Sahid Mirza Ronda, Dekan Fakultas Hukum Universitas Sahid Yuherman, dan Kepala Departemen Perlindungan Konsumem Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rudy Agus Purnomo Raharjo dengan moderator M Sarwani.

HPN 2025 ini bakal berlangsung di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada 9 Februari 2025. (Red)

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Promo