promo

17 Juta Masyarakat Indonesis Nunggak BPJS Kesehatan, Kenapa?

Gambar; Pinterest

SUARAMUDA, SEMARANG — Jumlah peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran mencapai lebih dari 17 juta orang. Jumlah ini meningkat dari catatan pada 2023 silam yang sebesar 16,6 juta jiwa.

Direktur Utama BPJS Kesehatan mengatakan, jumlah penunggak iuran ini merupakan bagian dari total lebih dari 50 juta orang yang BPJS Kesehatanan-nya sudah tidak aktif dari total peserta BPJS Kesehatan mencapai 278,09 juta orang.

“Mengenai yang nunggak-nunggak, untuk diketahui, dari 50-an lebih juta orang yang tidak aktif, tidak semuanya itu nunggak, jadi yang nunggak itu sebetulnya secara total sekitar 17 jutaan,” kata Ghufron saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Jakarta, dikutip Rabu (12/2/2025).

Promo

Mayoritas dari peserta BPJS Kesehatan yang menunggak itu ialah peserta bukan penerima upah atau PBPU mencapai 14,8 juta jiwa. Peserta BPJS Kesehatan ini bekerja secara mandiri atau tidak mendapatkan gaji tetap dari perusahaan.

Selain data para penunggak iuran, Ghufron mengatakan, BPJS Kesehtaan mencatat adanya orang-orang yang mulanya masuk ke dalam kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), namun kini tak lagi mendapatkan jatah PBI dari pemerintah, jumlahnya 18,6 juta jiwa.

“PBI JK yang dinonaktifkan sesuai SK Mensos itu ada 18,6 jua jiwa, dalam hal ini BPJS pengguna juga jadi kami tidak menentukan sesorang ini miskin atau bukan miskin, diaktifkan atau tidak diaktifkan, itu bukan BPJS,” kata Ghufron.

Menurut Ghufron, bagi para peserta BPJS yang tidak lagi aktif itu, sudah diberikan pemberitahuan melalui berbagai saluran informasi, salah satunya informasi langsung lewat aplikasi Whatsapp. “Lebih dari 48 juta jiwa kita WA nih,” tegas Ghufron.

“Jadi kita kasih tahu PBPU Pemda yang di non aktifkan itu 11 juta ini kan ada Pemda beberapa apalagi ada pemotongan anggaran, beberapa kesulitan,” tuturnya.

Promo

Sementara itu, untuk peserta yang masuk golongan Pekerja Penerima Upah atau PPU BPJS Kesehatan yang statusnya tidak aktif, baik karena berhenti bekerja ataupun adanya status anak usia di luar tanggungan, jumlahnya mencapai 10 juta.

“Perlu diketahui ya, bahwa non aktif yang 50 juta lebih itu bukan berarti dia tidak bisa akses, kalau kemudian dia kasih tahu ke BPJS, lalu BPJS kontak ke pemda, nah pemdanya kalau itu istilahnya non cut off hari itu langsung aktif, itu yang masyarakat tidak tahu,” ucap Ghufron. (Red)

*** artikel ini bersumber dari CNBC Indonesia

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Promo