![Khutbah Jum’at: Sya’ban sebagai Jembatan Spiritual Menuju Ramadhan yang Penuh Ampunan](https://suaramuda.net/wp-content/uploads/2025/02/f90ff4f37b62aa088197bcf18e59e2a4.jpg)
SUARAMUDA, SEMARANG – Lewat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, Presiden Prabowo Subianto mendorong dilakukan efisiensi anggaran besar-besaran pada APBN 2025.
Lewat instruksinya, Prabowo akan berhemat anggaran negara tahun ini hingga sebesar Rp 306,69 triliun.
Bahkan, sekitar Rp 256,1 triliun di antaranya akan dipangkas dari belanja Kementerian dan Lembaga
Secara lengkap sekitar 16 pos anggaran yang harus dihemat kementerian dan lembaga, bila dirunut sesuai besaran penghematannya berikut ini daftar lengkapnya:
1. Alat tulis kantor (ATK): 90%
2. Percetakan dan souvenir: 75,9%
3. Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan: 73,3%
4. Belanja lainnya: 59,1%
5. Kegiatan seremonial: 56,9%
6. Perjalanan dinas: 53,9%
7. Kajian dan analisis: 51,5%
8. Jasa konsultan: 45,7%
9. Rapat, seminar, dan sejenisnya: 45%
10. Honor output kegiatan dan jasa profesi: 40%
11. Infrastruktur: 34,3%
12. Diklat dan bimbingan teknis (bimtek): 29%
13. Peralatan dan mesin: 28%
14. Lisensi aplikasi: 21,6%
15. Bantuan pemerintah: 16,7%
16. Pemeliharaan dan perawatan: 10,2% (Red)