![Paradoks Pendidikan yang Membebaskan](https://suaramuda.net/wp-content/uploads/2025/01/IMG_20250129_074124.jpg)
Oleh: Imama Afriani*)
SUARAMUDA, SEMARANG – Keuangan sektor publik merupakan aktivitas yang berkaitan dengan pengelolaan dana publik oleh pemerintah atau lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan layanan publik.
Tujuan utamanya, tak lain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, dan mendukung pembangunan melalui pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, efisien, dan efektif.
Keuangan sektor publik berbeda dengan keuangan sektor swasta karena fokusnya tidak pada keuntungan, melainkan pada pelayanan publik dan pencapaian kesejahteraan sosial.
Evaluasi keuangan sektor publik merupakan proses sistematis untuk menilai kinerja pengelolaan keuangan oleh pemerintah atau lembaga publik.
Studi pada Kota Kediri
Dalam pengamatan penulis di Kota Kediri, evaluasi terhadap keuangan sektor publik di kota ini masih memberikan gambaran yang positif mengenai akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Kota Kediri telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak sepuluh kali berturut-turut hingga tahun anggaran 2023.
Pencapaian ini menjadi bukti bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan menunjukkan pengelolaan yang akuntabel.
Rasio keuangan daerah pun menunjukkan kinerja yang cukup baik. Hal ini, misalnya rasio pada efektivitas, yang mengukur perbandingan antara realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan anggaran yang telah ditetapkan. Hasilnya, pendapatan yang dihasilkan pemerintah Kota Kediri mampu melampaui target.
Selain itu, rasio pada efisiensi yang membandingkan belanja daerah dengan pendapatan yang diperoleh menunjukkan bahwa alokasi anggaran dilakukan secara efisien tanpa pemborosan.
Hal ini menunjukkan kemampuan pemerintah Kota Kediri dalam mengoptimalkan penggunaan sumber daya keuangan.
Meski memiliki capaian yang baik, Kota Kediri masih dihadapkan pada beberapa tantangan dalam pengelolaan keuangan. DPRD Kota Kediri dalam rapat pembahasan pertanggungjawaban APBD memberikan sejumlah rekomendasi, seperti perlunya optimalisasi pengelolaan aset daerah untuk meningkatkan PAD.
Selain itu, perlu pula ada perbaikan dalam tata kelola program pembangunan agar lebih tepat sasaran dan memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Kediri telah menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi ini sebagai upaya perbaikan berkelanjutan. Kita tunggu aksinya! (Red)
*) Penulis: Imama Afriani, mahasiswa Prodi Administrasi Publik, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo