![Mantab! Sepanjang 2023, Nilai Investasi di Jateng Tembus Rp88,4 Triliun](https://suaramuda.net/wp-content/uploads/2025/01/32113c64547779b6aedcb904ae6decc7.jpg)
SUARAMUDA, SEMARANG – Lewat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, Presiden Prabowo Subianto mendorong dilakukan efisiensi anggaran besar-besaran pada APBN 2025.
Lewat instruksinya, Prabowo akan berhemat anggaran negara tahun ini hingga sebesar Rp 306,69 triliun.
Bahkan, sekitar Rp 256,1 triliun di antaranya akan dipangkas dari belanja Kementerian dan Lembaga.
Menindaklanjuti instruksi Prabowo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru saja merilis surat edaran S-37/MK.02/2025 menindaklanjuti Inpres Prabowo.
Surat itu disebar pada 24 Januari 2025 kepada seluruh Menteri dan seluruh Kepala Lembaga.
Surat juga menyasar ke Kapolri, Jaksa Agung, hingga Pimpinan kesekretariatan lembaga negara.
Di dalamnya dia memberikan daftar 16 item belanja yang harus ditinjau ulang dan dihemat.
Mulai dari pembelian alat tulis dan kantor hingga kegiatan seremoni disebutkan sebagai item yang harus dipangkas pembelanjaannya.
“Identifikasi rencana efisiensi meliputi belanja operasional dan non operasional sekurang-kurangnya terdiri dari atas item belanja sebagaimana tercantum dalam Lampiran II,” tulis Sri Mulyani dalam surat tersebut, dilihat Selasa (28/1/2025) kemarin.
Belanja alat tulis kantor (ATK) menjadi pos anggaran yang paling besar untuk dihemat pengeluarannya oleh Pemerintah.
Pos belanja alat tulis kantor dilakukan efisiensi hingga mencapai 90% dari anggaran awal.
Selain alat tulis kantor, dalam surat edaran yang diberikan Sri Mulyani pos belanja berikutnya yang harus dihemat adalah belanja percetakan dan souvenir dengan penghematan mencari 75,9% dari anggaran awal.
Lalu, berikutnya ada sewa gedung, kendaraan, dan peralatan yang harus dihemat sampai 73,3%. (Red)