promo

Menanti Langkah Pemerintah Mewujudkan Pendidikan Berkualitas dalam Menyongsong Imdonesia Emas

Gambar: Nabila Putri Fanisha

SUARAMUDA, SEMARANG – Sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, para pendiri bangsa ini telah menyadari betapa pentingnya usaha mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pemikiran ini diperkuat dengan kenyataan pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (Pasal 31) yang menekankan bahwa tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.

Tapi sayangnya, Indonesia dengan letak geografis yang luas, menyebabkan timbulnya ketidakmerataan pendidikan. Dalam faktanya, akses pendidikan masih sangat kurang merata utamanya seperti yang terjadi di wilayah pedesaan, bahkan wilayah pedalaman. Fenomena itulah yang mengakibatkan Indonesia memiliki banyak ketimpangan dari sisi pendidikan.

Problem Pendidikan

Promo

Beberapa faktor yang menjadi penyebab ketidakmerataan pendidikan di Indonesia secara umum yaitu:
1. Eksabilitas. Salah satu penyebab ketidak merataanya, yakni masih belum terjangkau oleh fasilitas pendidikan formal yang layak, kurangnya tenaga didik, serta infrastruktur yang kurang baik, menyebabkan enggannya guru yang ingin mengajar di sekolah tersebut.

2. Kualitas pengajaran. Walaupun sekolah tersebut memiliki fasilitas yang cukup baik, namun jika tenaga didik yang mengajar kurang dalam pemahaman pengajaran yang baik, atau serta kurikulum yang digunakan tidak relevan dengan kurikulum yang sudah ditetapkan maka pelaksanaan pendidikan masih “jauh api dari pamggangnya”.

Mirisnya, keterbatasan dalam mengakses daerah tersebut menyebabkan penyaluran sarana pendukung seperti buku dan fasilitas belajar lainnya menjadi terhambat. Bahkan tak jarang fasilitas yang hendak diberikan tidak sampai ke daerah tersebut.

3. Kesetaraan gender. Kesenjangan yang selalu berubah tiap tahunnya pada jumlah anak perempuan dengan anak laki-laki. Sehingga seiring perkembangan waktu, kesadaran akan pentingnya pendidikan semakin dirasakan oleh masyarakat Indonesia.

Promo

4. Ketimpangan ekonomi. Banyaknya masyarakat yang mempunyai ekonomi yang rendah, cukup menghambat siswa dalam mengakses pendidikan yang layak. Meski saat ini biaya sekolah gratis, namun justru kualitasnya masih belum memadai.

Hal itu menunjukan bahwa siswanya juga masih belum bisa mencukupi kebutuhan sekolahnya, seperti membeli peralatan sekolah tambahan yang menjadi salah satu masalah bagi masyarakat tersebut.

Selain itu, siswa juga tak mampu membeli buku-buku penunjang serta pengetahuan lainnya. Lagi-lagi, siswa miskin ini menjadi “korban” pendidikan.

5. Pola pikir. Cara berpikir dalam hal ini adalah hal yang paling bedampak dalam permasalahan pertimpangan pendidikan di Indonesia.

Walaupun sudah adanya fasilitas serta tenaga didik, jika banyak siswanya yang tidak mau belajar maka akan sangat berpengaruh pada kelangsungan pendidikan di Indonesia.

6. Kualitas sekolah. Sekolah dengan lokasi di wilayah perkotaan akan berbeda jauh dengan sekolah yang ada di desa. Umumnya, sekolah di wilayah kota lebih disiapkan fasilitas yang memadahi.

Sedangkan kurangan fasilitas pendidikan pada sekolah di pedesaan akan menyebabkan enggannya siswa unuk bersekolah di daerahnya sendiri. Bagi keluarga yang memiliki cukup finansilal, mereka akan lebih memilih untuk bersekolah di wilayah perkotaan.

Problem lainnya, berupa tantangan globalisasi dan juga era 5.0 yang dipenuhi teknologi dan beragam kecanggihannya. Di satu sisi, majunya teknologi berdampak positif bagi manusia. Namun di sisi lain, majunya teknologi juga berdampak buruk bagi perkembangan manusia.

Dalam rangka memperkuat dan memperkokoh bangsa dari serangan serangan non-militer yang juga berimbas pada rusaknya moral dan sumber daya manusia sudah semestinya kita mengamalkan nilai-nilai Pancasila.

Urgensi Peran Pemerintah

Berkaca pada faktor di atas, pemerintah sudah seharusnya berupaya menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undang-undang.

Sehubungan dengan tuntutan konstitusi dimaksud, pemerintah berketetapan untuk membentuk lembaga yang bertanggungjawab pada usaha pencerdasan kehidupan bangsa (Hakim, 2016).

Pada tataran ini, pemerintah seyogyanya lebih memahami kebutuhan pendidikan yang menjadi hal sangat penting terutama dalam menunjang Indonesia untuk menjadi negara yang maju dan lebih berkembang. Sebab, adanya sistem pendidikan yang baik dapat menciptakan sumber daya manusia yang lebih unggul.

Oleh karena itu, pendidikan memiliki peran penting dalam membangun karakter individu menjadi pribadi yang lebih bijaksana dalam berbangsa dan bernegara.

Abd Rahman BP., dkk dalam Jurnal ‘Al Urwatul Wutsqa: Kajian Pendidikan Islam’ (2022:2) bahkan menguraikan pendidikan sebagai usaha sadar untuk mewujudkan sesuatu pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi yang lain.

Pendidikan menjadikan generasi ini sebagai sosok panutan dari pengajaran generasi yang terdahulu. Oleh karenanya, pendidikan sampai sekarang ini tidak mempunyai batasan untuk menjelaskan arti pendidikan secara lengkap karena sifatnya yang kompleks seperti sasarannya yaitu manusia.

Pengertian lain, pendidikan disebut sebagai proses mengubah sikap dan perilaku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui pengajaran dan pelatihan.

Pendidikan sebagai salah satu bimbingan atau pertolongan yang diberikan oleh orang dewasa kepada perkembangan anak untuk mencapai kedewasaannya dengan tujuan agar anak cukup cakap dalam melaksanakan tugas hidupnya sendiri tidak dengan bantuan orang lain.

Indonesia membutuhkan kerjasama antara masyarakat dengan pemerintah agar pendidikan di Indonesia bisa merata dan nantinya sumberdaya yang dimiliki mampu bersaing dengan negara yang maju. Tidak cukup disitu, masyarakat Indonesia juga harus mempunyai pemikiran dan kesadaran bahwa pendidikan itu sangatlah penting.

Beberapa langkah yang bisa ditempuh, antara lain membangun kesadaran mayarakat, menyediakan akses pendidikan yang merata, meningatkan kualitas pengajaran, menyusun program subsidi dan bantuan keuangan, serta memonitoring dan evaluasi.

Dipadu dengan pemahaman nilai-nilai Pancasila, pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dengan didasarkan pada penguatan nilai-nilai luhur Pancasila. Tujuannya, agar dalam diri generasi muda terjadi peningkatan kualitas sumber daya manusia berkarakteristik Pancasila.

Bersama stakeholders, pemerintah juga didorong untuk mewujudkan sistem pendidikan yang inkusif, dan merata hingga pelosok negeri. Mari kita sepakati, bahwa dengan dukungan pendidikan berkualitas akan lebih mudah menciptakan Indonesia Emas! Insyaallah! (Red)

*) Penulis: Nabila Putri Fanisha, mahasiswa Prodi Pendidikan Matematika, FITK, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
**) Artikel ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Kependidikan dan Profesi, Dosen Pengampu: Nidya Ferry Wulandari, M. PPd

Referensi:
– Hakim, L. (2016). Pemerataan akses pendidikan bagi rakyat sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 2(1), 53–64.

Nasution, E. (2008). Problematika Pendidikan di Indonesia Oleh : Fakultas Ushuluddin Dan Dakwah IAIN Ambon, 1–10.

Qadir, A., Putra, K. E., Fathir A, M., & Khairamulya R, P. (2022). Pentingnya Pendidikan Bagi Generas Muda dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan. Jurnal Pendidikan Indonesia, 3(11), 1023–1033. https://doi.org/10.36418/japendi.v3i11.1289

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Promo