promo

Esensi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di Era Digital

Tim Penulis: Afika Risma, Belia Azzahra, Muhammad Yusuf, dan Farrel Muhammad Djukardi, mahasiswa Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Pamulang

SUARAMUDA, SEMARANG – Di tengah perkembangan zaman yang serba cepat dan berubah, sering kali muncul pertanyaan mengenai relevansi pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).

Banyak yang berargumen, PKn pada dasarnya mengajarkan tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, nilai-nilai kebangsaan, dan sistem pemerintahan, mungkin kurang relevan di era digital dan globalisasi ini.

Namun, jika kita melihat lebih dalam, PKn justru menjadi semakin penting untuk membentuk generasi muda yang memiliki kesadaran sosial dan politik yang tinggi.

Era digital dan globalisasi menghadirkan tantangan baru bagi masyarakat, terutama generasi muda, yang sering kali terpapar oleh berbagai informasi tanpa filter yang jelas.

Promo

Dalam konteks ini, PKn tidak hanya memberikan pemahaman tentang sistem pemerintahan dan hukum, tetapi juga mengajarkan pentingnya literasi politik dan media.

Sebagai contoh, dengan maraknya hoaks dan misinformasi di media sosial, kemampuan untuk menyaring informasi secara kritis menjadi sangat penting.

Maka, PKn mengajarkan siswa untuk berpikir analitis tentang apa yang mereka baca, dengar, dan lihat, sehingga mereka dapat menjadi warga negara yang bijaksana dan bertanggung jawab.

Di era globalisasi, di mana arus budaya dan informasi datang dari seluruh dunia, PKn memainkan peran penting dalam memperkuat rasa nasionalisme dan kebanggaan terhadap budaya bangsa.

Promo

Pemahaman tentang Pancasila, UUD 1945, serta prinsip Kebhinnekaan yang terkandung dalam PKN menjadi pondasi kuat bagi generasi muda untuk memahami dan merayakan keberagaman, sambil tetap mencintai tanah air. Maka, penting untuk menjaga identitas nasional dan memupuk solidaritas di tengah keragaman budaya.

Ilustrasi Pemilu di Indonesia / sumber gambar: pinterest

Studi Kasus Elektoral di Indonesia

Dinamika politik yang semakin kompleks, dengan polarisasi yang tajam di berbagai negara, juga memperlihatkan pentingnya pendidikan kewarganegaraan ini.

Di Indonesia, misalnya, Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang melibatkan banyak calon dan platform politik sering kali menjadi ajang perdebatan yang panas.

PKn mengajarkan kepada generasi muda bagaimana menjalankan hak pilih dengan cerdas, memahami proses demokrasi, serta berperan aktif dalam kehidupan politik secara sehat.

Pemahaman ini tidak hanya terbatas pada pemilihan umum, tetapi juga mencakup partisipasi dalam kegiatan sosial dan politik sehari-hari, seperti hak untuk menyuarakan pendapat dan menghargai pendapat orang lain.

Demokrasi yang sehat memerlukan masyarakat yang tidak hanya cerdas dalam memilih pemimpin, tetapi juga peduli terhadap keadilan, kesetaraan, dan kesejahteraan sosial.

Dan PKn mengajarkan nilai-nilai ini melalui pengenalan tentang hak asasi manusia, hukum, dan prinsip-prinsip keadilan sosial, yang sangat relevan di tengah isu ketidaksetaraan ekonomi dan sosial yang sering muncul.

Mengokohkan Karakter Bangsa

Selain aspek pengetahuan, PKn juga berperan dalam pembentukan karakter bangsa. Mata pelajaran ini mengajarkan sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila, seperti gotong-royong, toleransi, dan saling menghargai.

Di tengah tantangan sosial yang semakin beragam, dengan adanya intoleransi, ujaran kebencian, dan perpecahan, PKn membantu menanamkan sikap saling menghargai, memperkuat rasa persatuan, dan menjaga keharmonisan sosial.

Pendidikan karakter yang diajarkan dalam PKn adalah pondasi yang penting untuk membangun masyarakat yang lebih damai dan inklusif.

Seiring berjalannya waktu, pendidikan kewarganegaraan (PKn) sejatinya tetap relevan dan justru menjadi semakin penting karena mampu mengokohkan karakter bangsa dan juga rasa nasionalisme yang kini tergerus oleh zaman.

Sudah sepatutnya, pembelajaran PKn menjadi bagian integral dari kurikulum pendidikan kita, karena ia merupakan kunci untuk mencetak generasi penerus bangsa yang tidak hanya pintar secara akademis, tetapi juga memiliki kepedulian sosial dan komitmen terhadap negara. (Red)

*) Tim Penulis: Afika Risma, Belia Azzahra, Muhammad Yusuf, dan Farrel Muhammad Djukardi, mahasiswa Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Pamulang
**) Artikel ini disusun untuk kebutuhan tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, Dosen Pengampu: Dr. Herdi Wisman Jaya

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Promo