suaramuda

Asrul Sani Beberkan Proses dan Tantangan dalam Prinsip Hukum Islam

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Dr. Arsul Sani, SH. M.Si., Pr.M

SUARAMUDA, KOTA SEMARANG – Indonesia memiliki karakteristik unik, di mana konstitusi kita mengakomodasi keragaman dalam koridor Pancasila, termasuk nilai-nilai agama yang berperan besar dalam membentuk identitas bangsa.

Hal itu disampaikan pakar hukum tata negara sekaligus Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Dr. Arsul Sani, SH. M.Si., Pr.M dalam Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang (Unwahas) bertempat di Gedung Dekanat Kampus I Sampangan, Semarang, Sabtu (2/11/2024).

Dalam materi kuliah umum, Asrul memberikan penjelasan komprehensif mengenai proses dan tantangan dalam menerapkan prinsip-prinsip Hukum Islam ke dalam sistem hukum nasional.

Ia juga paparkan berbagai studi kasus penting terkait keputusan MK, seperti kasus hukum keluarga dan waris, perlindungan hak asasi manusia, serta kebijakan publik yang dipengaruhi nilai-nilai syariah.

suaramuda

Dihadapan 300 peserta yang terdiri dari mahasiswa, dosen dan praktisi hukum, Asrul juga menyoroti pentingnya pemahaman mendalam tentang konstitusionalisme dalam perspektif Hukum Islam.

Ia menjelaskan, meski Indonesia bukan negara berbasis syariah, akan tetapi nilai-nilai keagamaan, khususnya hukum Islam, seringkali menjadi dasar pertimbangan dalam kebijakan publik. Ia juga mengurai kasus pernikahan beda agama dan hak asuh anak dalam perceraian, yang menurutnya kerap menjadi perdebatan tajam di masyarakat.

Dalam sesi diskusi, Arsul mengajak para peserta untuk mengkaji beberapa putusan MK yang relevan dengan isu-isu hukum Islam, seperti perlindungan hak perempuan dalam perkawinan dan hak waris.

“Penerapan hukum Islam di Indonesia dalam kasus-kasus ini sering kali mempertimbangkan aspek lokalitas dan keadilan sosial. Misalnya dalam persoalan hak waris, hukum Islam memberikan perhatian besar pada keadilan, sehingga dalam beberapa kasus putusan MK memadukan hukum Islam dengan ketentuan hukum positif untuk mencapai solusi yang lebih berkeadilan,” jelasnya.

Arsul membahas implikasi putusan MK terhadap sistem hukum nasional dan masyarakat secara luas. Dengan semakin banyaknya kasus yang mempertimbangkan aspek hukum Islam, muncul tantangan untuk memastikan agar hukum tetap relevan dan adaptif dengan nilai-nilai masyarakat yang dinamis.

Ia menyoroti peran penting MK sebagai penjaga konstitusi yang terus menyesuaikan putusannya sesuai perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.

Dalam pandangannya, proses judicial review di MK dapat menjadi jembatan antara nilai-nilai hukum Islam dengan prinsip-prinsip hukum modern.

Menurutnya, prinsip syura (musyawarah) yang diadopsi hukum Islam selaras dengan asas demokrasi di Indonesia, sehingga memungkinkan adanya titik temu yang memperkuat keadilan dalam keputusan hukum.

Sebagai informasi, kuliah umum ini adalah bagian dari komitmen Fakultas Hukum Unwahas dalam memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan hukum nasional yang adil dan manfaat. (Red)

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Promo