
Oleh: G. Aris Wulantoro *)
SUARAMUDA, KOTA SEMARANG – Indonesia sebagai negara kepulauan strategis dengan lebih dari 17.000 pulau dan perairan yang luas memiliki peran penting dalam jalur pelayaran dunia. Untuk memastikan keamanan kapal di jalur padat atau berisiko tinggi, layanan pemanduan kapal sangat penting dalam sistem maritim.
Fungsi ini dikelola oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) di bawah Kementerian Perhubungan, yang bekerja sama dengan PT Pelindo serta asosiasi profesi seperti Indonesian Maritime Pilots’ Association (INAMPA).
Layanan ini juga tak hanya menjamin keselamatan tetapi juga meningkatkan efisiensi logistik dan operasional pelabuhan, yang pada gilirannya mendukung ekonomi nasional melalui Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Pasca-merger Pelindo I-IV pada 2021, layanan pemanduan kini dikelola lebih efisien oleh Pelindo Marine Service dan berpeluang ekspansi ke perairan internasional, memperkuat posisi Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Pemanduan kapal di Indonesia berkembang dari masa kolonial, dengan fokus awal di pelabuhan utama seperti Tanjung Priok dan Belawan.
Pandu membantu kapal dalam bermanuver di area sempit atau berarus kuat, seperti di Selat Malaka, dan menjadi penting setelah kemerdekaan ketika aktivitas pelabuhan meningkat. Peraturan pemanduan dikelola DJPL, sedangkan INAMPA memastikan standar layanan sesuai regulasi International Maritime Organization (IMO).
Pemanduan kapal di Indonesia mencakup beberapa aspek utama. Pertama, posisi strategis dalam perdagangan maritim. Berada di jalur pelayaran internasional seperti Selat Malaka dan Sunda, Indonesia memerlukan pandu untuk menjamin kapal-kapal dapat keluar masuk pelabuhan dengan aman.
Kedua, peran keselamatan dan efisiensi. Bahwa, pandu memainkan peran vital dalam keselamatan pelayaran di perairan dengan kondisi geografis kompleks, menjaga efisiensi operasional pelabuhan dan kelancaran rantai pasok.
Ketiga, kontribusi ekonomi melalui PNBP. Dalam konteks ini, kapal asing dan domestik yang menggunakan layanan pandu menyumbang PNBP bagi negara. Pasca-merger Pelindo I-IV, layanan ini semakin terintegrasi, memperkuat kontribusi ekonomi.
Adapun perannya dalam tataran internasional, yakni memberikan pelayanan pemanduan Indonesia yang meliputi perairan internasional untuk bekerja sama dengan negara-negara lain, memperkuat devisa dan reputasi Indonesia dalam maritim global.
Fungsi Pandu sebagai Petugas Keselamatan
Pandu berperan penting dalam menjaga keselamatan navigasi di perairan yang rumit. Fungsi utama pandu meliputi navigasi aman, yakni membantu kapten kapal untuk melakukan manuver aman di perairan sempit atau berarus kuat, mencegah tabrakan dengan kapal lain atau objek di sekitar.
Peran lainnya, yakni efisiensi lalu lintas kapal. Dalam hal ini, pandu harus memastikan lalu lintas kapal berjalan lancar di pelabuhan, mengurangi potensi keterlambatan dan meningkatkan efisiensi operasional. Pandu juga membantu mencegah kecelakaan yang bisa menyebabkan kerusakan lingkungan dan infrastruktur pelabuhan.
Peran penting pandu lainnya yakni menjalin koordinasi operasional. Ia akan bekerja sama dengan otoritas pelabuhan dan instansi terkait untuk menjamin keselamatan, bahkan dalam kondisi darurat. Selain itu, kepatuhan terhadap standar internasional. Bahwa, pandu di Indonesia wajib mengikuti standar dari IMO, dalam rangka menjaga reputasi Indonesia sebagai negara maritim berstandar tinggi.
Peran INAMPA dalam Pemanduan dan PNBP
INAMPA berperan besar dalam meningkatkan profesionalisme pandu di Indonesia. Sebagai anggota International Maritime Pilots’ Association (IMPA), INAMPA memfasilitasi pelatihan pandu sesuai standar internasional, memperkuat daya tarik layanan Indonesia bagi kapal asing dan mendukung PNBP.
Beberapa fungsi INAMPA antara lain meningkatkan profesionalisme dan kompetensi pandu. INAMPA dalam hal ini memastikan pandu memiliki sertifikasi internasional, mendukung layanan pemanduan yang aman dan andal.
Fungsi INAMPA juga mendorong standar keselamatan internasional. INAMPA patut memastikan standar keselamatan sesuai praktik global, mendukung daya saing Indonesia sebagai tujuan perdagangan maritim. Selain itu, menggalang kolaborasi nasional dan internasional. Dalam hal ini, INAMPA bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan Pelindo.
INAMPA membantu membuka peluang bagi pandu Indonesia untuk bekerja di pelabuhan luar negeri, memperkuat devisa dan kompetensi. Fungsi lainnya, yakni dengan meningkatkan efisiensi pasca-merger Pelindo. Karena, Merger Pelindo memungkinkan optimalisasi layanan pandu di seluruh Indonesia, meningkatkan kontribusi sektor pelabuhan terhadap PNBP.
Ditinjau dari sisi regasi, layanan pemanduan diatur oleh DJPL dengan regulasi ketat terkait standar keselamatan dan pelatihan, sejalan dengan standar internasional seperti IMO. Kolaborasi dengan INAMPA dan IMPA memastikan kompetensi pandu berstandar global dan memperkuat reputasi Indonesia sebagai negara maritim.
Beberapa kolaborasi yang harus diperhatikan, antara lain, pertama; kerja sama dengan INAMPA memungkinkan peningkatan kualitas pandu melalui sertifikasi internasional. Kedua; efisiensi pasca-merger Pelindo. Bahwa Merger Pelindo I-IV memperkuat jaringan operasional pemanduan dan meningkatkan kontribusi PNBP.
Ketiga; penguatan infrastruktur dan teknologi. Pemerintah berinvestasi dalam teknologi maritim dan perangkat keselamatan untuk mendukung tugas pandu, terutama di pelabuhan strategis.
Keempat; kerja sama internasional berupa kolaborasi maritim internasional membuka peluang bagi pandu Indonesia untuk berkontribusi di luar negeri, memperkuat devisa.
Dan keempat; peningkatan kesejahteraan pandu. Pemerintah dan Pelindo mendukung kesejahteraan pandu melalui program pelatihan berkelanjutan dan insentif, meningkatkan kompetensi dan pengakuan profesional pandu Indonesia.
Dengan dukungan infrastruktur, regulasi, serta kolaborasi internasional, layanan pemanduan di Indonesia memiliki peran sentral dalam mendukung keselamatan, efisiensi, dan ekonomi pelayaran, menjadikan Indonesia pusat maritim strategis di dunia.
*) G. Aris Wulantoro adalah Marine Pilot 25 Tahun di Pelabuhan Indonesia II, dan Mahasiswa S3 Ilmu Manajemen Universitas Negeri Jakarta